Liputan6.com, Jakarta - Penyelenggara balapan Formula E Jakarta 2020 urung membuat lintasan sirkuit di areal dalam Monumen Nasional atau Monas. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak diberi izin menggelar balap mobil listrik di kawasan cagar budaya tersebut.
Komisi Dewan Pengarah Kawasan Medan Merdeka hanya memberi izin balapan Formula E yang akan digelar pada 6 Juni 2020 itu dihelat di luar kawasan Monas. Keputusan diambil usai rapat Komisi Pengarah dengan Pemprov DKI Jakarta, Rabu 5 Februari 2020.
Deputy Communications Formula E, Hilbram Dunar mengaku pihaknya sudah mengetahui keputusan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) terkait larangan sirkuit balap mobil listrik di kawasan Monas. Namun, detailnya baru akan dibahas secara internal.
Advertisement
Apakah desain resmi Formula E 2020 di Jakarta sudah dikeluarkan? Bagaimana rencana awal rutenya? Simak dalam Infografis berikut ini:
Video Pilihan
Sekretariat Negara selaku Komisi Dewan Pengarah Kawasan Medan Merdeka tak memberikan izin kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar balap mobil listrik atau Formula E di area Monas. Pemerintah pusat hanya memberi izin acara itu dihelat di luar...
Infografis
Advertisement