Sukses

Cerita Korban Wedding Organizer Pandamanda Gelar Resepsi Pakai Janur Bekas

Para korban penipuan WO Pandamanda yang mendatangi Polres Metro Depok menuturkan, rata-rata mereka sudah membayar lunas biaya resepsi pada AS.

Liputan6.com, Jakarta Jajaran Polres Metro Depok telah menahan AS, pemilik wedding organizer (WO) Pandamanda di Pancoran Mas Depok, Jawa Barat, Senin, 3 Februari 2020. AS diduga telah melakukan penipuan kepada sejumlah caon pengantin untuk jasa penyelenggaraan pernikahan.

Namun, AS membantah tuduhan bahwa dirinya telah melakukan penipuan. Dia berdalih dengan mengaku kekurangan karyawan sehingga tidak dapat memenuhi kewajiban pada kliennya. 

Puncaknya terjadi pada Minggu, 2 Februari kemarin. Saat itu ada 10 event yang harus digelarnya. Namun, hanya beberapa saja yang bisa digelar.

"Kemarin Minggu 2 Februari kemarin ada 10 event. Kendalanya di transportasi dan sumber daya manusia kita," kata AS, Kamis (6/2/2020).  

Sementara itu, para korban penipuan wedding organizer (WO) Pandamanda yang mendatangi Polres Metro Depok menuturkan, rata-rata mereka sudah membayar lunas biaya resepsi pada WO milik AS. Mereka mengaku tergiur dengan paket yang ditawarkan terhitung murah dan diiklankan di media sosial. 

Salah satunya adalah Anjar Susilo (30). Warga Sunter ini mengaku telah membayar lunas sebesar Rp 50 juta untuk biaya pernikahannya yang akan digelar Minggu, 9 Februari 2020.

Namun, hingga kini pihak WO Pandamanda belum melunasi pembiayaan vendor.

"Saya dikabari oleh vendor, katanya gedung belum dilunasi, padahal acara kita tanggal 9 Februari dan sudah kami bayar lunas ke WO," katanya, Kamis (6/2/2020). 

Dengan uang Rp 50 juta, dia dijanjikan mendapat 250 paket undangan, wedding ring, foto pre wedding, subsidi gedung dan katering. Begitu mendekati hari H, Anjar baru mendapat undangan dan foto pre wedding.

"Itu pun setelah kami mengemis-ngemis karena tidak ada kabar untuk lakukan pre wedding," tuturnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Korban Lainnya

Korban lainnya yaitu Isnaini (25) warga Bogor. Pernikahan yang diharapkan meriah dan lancar justru hanya terlaksana seadanya. Karena saat hari H, tepatnya pada Minggu, 2 Februari 2020 kemarin, dia terpaksa menggunakan janur dan dekorasi bekas pengantin lain yang belum dilepas oleh pihak vendor.

"Dari pukul 14.00 hingga 16.00 sore, tidak ada katering sama sekali dan dekorasi pun akhirnya dibantu oleh pengelola gedung," katanya.

Dia juga mengaku sudah membayar Rp 50 juta pada WO. Dia tahu promo tersebut dari media sosial.

"Kita dapat informasinya dari instagram ada paket promo nikah murah dari Wedding Organizer Pandamanda, rupanya zonk gini," ucapnya sedih.

Atas perbuatannya, AS kini dijerat Pasal 378 tentang penipuan. Sejauh ini sudah 40 pasangan yang menjadi korbannya dengan kerugian Rp 2,5 miliar. 

 

 

Reporter: Nur Fauziah

Sumber: MerdekaÂ