Liputan6.com, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku tidak bertemu dengan tersangka kasus penyerangannya saat rekonstruksi berlangsung di dekat kediamannya, Jumat pagi.
"Belum (bertemu). Karena gelap, tadi kan saya sempet keluar ke masjid gelap, saya nggak terlalu jelas lihat dan kondisi mata saya memang sedang ada masalah," tutur Novel di depan kediamannya, Jalan Deposito, Kelapa Gading, Pegangsaan Dua, Jakarta Utara, Jumat (7/2/2020).
Baca Juga
Menurut Novel, dia tidak mengikuti jalannya rekonstruksi. Penyidik pun menggunakan peran pengganti untuknya selama reka adegan berlangsung.
Advertisement
"Tidak, saya nggak ngikuti karena saya dalam rumah. Rekonstruksi di luar, jadi saya nggak lihat," jelas dia.
Novel mengatakan, mata kanannya menjadi sangat sensitif terhadap cahaya setelah mata kirinya mengalami kebutaan. Untuk itu, dia meminta izin untuk tidak mengikuti rekonstruksi.
"Saya pikir hanya alasan kesehatan saja," Novel menandaskan.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pakai Pemeran Pengganti
Sementara itu, Wadir Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Dedi Murti menegaskan, kalau Novel Baswedan tengah berada di Jakarta. Hal ini berbeda dengan apa yang disampaikan salah seorang kuasa hukumnya tentang keberadaan Novel di Singapura untuk berobat.
"Maka dari itu kami putuskan karena memang kegiatan ini nggak bisa kami tunda dan harus kami laksanakan karena terikat waktu masa pemberkasan dan penahanan. Dan memang kami sudah kami siapkan pemeran pengganti," ujar Dedi usai rekonstruksi.
"Ternyata pada saat pelaksanaan di lokasi tadi kebetulan kami melibat ada Pak Novel, dalam hal ini korban melintas dan sempat rekan-rekan penyidik dan JPU mempertanyakan dan menyampaikan kegiatan ini tetap kami laksanakan dengan pemeran pengganti," sambung dia.
Menurutnya, meskipun Novel tak ikut dalam rekonstruksi, dirinya yakin kalau prosesnya memiliki kekuatan hukum sebagai alat bukti.
"Hak yang bersangkutan (tidak hadir). Kami akan pertanggungjawabkan dalam proses persidangan nanti," tegasnya.
Â
Reporter: Ronald/Merdeka.com
Advertisement