Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menginstruksikan pembentukan forum kerukunan umat beragama (FKUB) tingkat nasional. Hal itu bertujuan untuk memperkuat tingkat toleransi antarumat beragama di Indonesia.
Ma'ruf Amin pun memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi untuk membahas rencana tersebut melalui rapat internal di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (7/2/2020).
Baca Juga
Usai rapat tertutup, Mendagri Tito Karnavian mengatakan, pembentukan FKUB tingkat nasional menjadi kewenangan pemerintah pusat mengingat selama ini FKUB hanya ada di tingkat provinsi dan sebagian kabupaten-kota.
Advertisement
"Memang ironis, yang seharusnya menjadi urusan pemerintah pusat, tapi di pusat sendiri tidak ada, padahal urusan keagamaan masuk ke dalam urusan pemerintahan absolut," kata Tito di Kantor Wapres Jakarta, Jumat.
Keberadaan FKUB di level nasional menjadi penting mengingat keberagaman agama di Indonesia harus dikelola dengan baik guna menjaga kerukunan dan toleransi antarmasyarakat.
Dilansir Antara, FKUB nasional akan diatur di bawah koordinasi Wapres Ma'ruf Amin yang membawahi bidang kerukunan antarumat beragama.
"Bapak Wapres ditugaskan oleh Presiden untuk menjadi 'leading' dalam rangka meningkatkan kerukunan antarumat beragama ini," kata Tito.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Kunci Persatuan dan Keamanan
Sebelumnya, Wapres Ma'ruf Amin mengatakan kerukunan umat beragama menjadi kunci dalam menjaga persatuan dan keamanan nasional. Sehingga, apabila kerukunan tersebut terganggu, maka akan berdampak pada kerukunan nasional.
Kerukunan nasional itu dapat terjaga salah satunya dengan keberadaan FKUB yang tersebar di daerah, sehingga Wapres Ma'ruf berharap forum kerukunan tersebut berperan dalam menjaga solidaritas.
"Sesungguhnya, ketidakdamaian itu karena tidak ada dialog; atau sesudah dialog tidak terdapat kesepakatan. Forum (kerukunan) ini justru memberikan stimulan agar kita terus menjaga kerukunan. Maka dari itu, kita membangun FKUB provinsi maupun kabupaten-kota," ujar Ma'ruf Amin.
Advertisement