Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho menyebut Jalan Jenderal Sudirman serta Jalan MH Thamrin menjadi lokasi alternatif sebagai sirkuit turnamen mobil balap listrik atau Formula E.
Saat ini, dia menyebut Pemprov DKI Jakarta bersama Formula E Operations Limited (FEO) masih melakukan peninjauan sirkuit alternatif tersebut.
Baca Juga
"Sepanjang Jalan Sudirman dan Thamrin, sedikit belok ke GBK," kata Hari saat dihubungi, Jumat (7/2/2020).
Advertisement
Dia menyebut panjang sirkuit tersebut kira-kira 2,9 kilometer hingga 3,2 kilometer. Selain itu, Hari menyatakan jalur alternatif tersebut memenuhi standar lintasan yang ditetapkan Federasi Otomotif Internasional (FIA).
"Lintasan balap kami pakai grade tiga, artinya jalan arteri atau protokol kita sudah memenuhi standar," ucapnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Tidak Diizinkan di Monas
Sebelumnya, Komisi Pengarah tidak memberikan izin kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Formula E di area Monas. Pemerintah pusat hanya memberi izin acara itu dihelat di luar kawasan Monas.
"Yang soal Formula E bisa saya sampaikan hasil rapat Komrah, bahwa komisi pengarah tidak mensetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas. Kalau di luar silakan, kalau di dalam tidak," jelas Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama, usai rapat di Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Setya menjelaskan, keputusan itu diambil pemerintah pusat dengan banyak pertimbangan. Salah satunya yakni adanya cagar budaya di kawasan Monas sehingga tak memungkinkan apabila digelar Formula E di wilayah itu.
"Di sana ada cagar budaya yang harus diperhatikan apabila itu. Kemudian ada pengaspalan dan lain-lain," kata dia.
Advertisement