Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Reka ulang kasus dimulai pada Jumat 7 Februari 2020 sekitar pukul 03.00 WIB.
Rekonstruksi kasus Novel Baswedan dgelar di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Reka ulang yang dikawal ketat puluhan polisi bersenjata lengkap itu berlangsung sekitar 3,5 jam.
Dua tersangka RM dan RB yang merupakan polisi aktif dihadirkan dalam rekonstruksi. Namun, Novel Baswedan digantikan sosok lain yang memakai peci dan gamis berwarna cokelat.
Advertisement
Apa alasan Novel Baswedan tak terlibat dalam adegan rekonstruksi kasusnya? Ada berapa adegan dalam rekonstruksi tersebut? Simak dalam Infografis berikut ini:
Video Pilihan
Infografis
Advertisement