Sukses

BNPT Pastikan Belum Ada Rencana Pemerintah Pulangkan WNI Eks ISIS

BNPT meluruskan kembali bahwa informasi tentang pemulangan WNI eks ISIS itu sampai sekarang belum ada.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memastikan hingga saat ini belum ada rencana pemerintah memulangkan sekitar 600 orang asal Indonesia yang pernah bergabung dengan kelompok radikal Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS).

"Kita luruskan kembali bahwa informasi tentang pemulangan itu sampai sekarang belum ada. Yang ada adalah informasi yang didapatkan BNPT dari beberapa komunitas internasional baik saluran intelijen maupun badan-badan internasional tentang sekian puluh ribu FTF (Foreign Terrorist Fighter) dan keluarganya di Suriah yang ada di beberapa camp," ujar Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius di Jakarta, Jumat (7/2/2020).

"Di mana di antaranya lebih dari 600 orang yang pengakuannya adalah WNI. Itu pun juga belum diverifikasi," imbuh dia seperti dikutip Antara.

Pernyataan itu sekaligus untuk meluruskan berita di berbagai media massa yang simpang siur terkait rencana pemerintah yang akan memulangkan WNI eks ISIS dari Suriah. Menurut dia, akibat banyaknya berita yang penjelasannya kurang utuh tersebut membuat masyarakat menjadi resah.

Suhardi menambahkan, atas informasi yang diterima BNPT dari berbagai pihak tadi untuk dilaporkan kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, bahwa ada informasi itu.

Informasi itu juga bukan milik BNPT saja. Ada tiga lembaga, yakni BNPT sebagai pemuncak di sektor penanggulangan terorisme, Badan Intelijen Negara, dan Polri yang dalam hal ini Detasemen Khusus 88 Antiteror.

"Dari informasi yang didapat tersebut kami rapatkan, bagaimana menangani informasi semacam ini. Pak Menko Polhukam tidak langsung (memberi keputusan). Kami (BNPT) yang memberikan paparan, kemudian kementerian atau lembaga lain yang memberikan tanggapan dengan berbagai aspek dan pandangannya," kata Suhardi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Belum Ada Putusan

Dalam rapat di Menko Polhukam itu, Suhardi mencontohkan tanggapan dari Kementerian Hukum dan HAM yang berbicara mengenai bagaimana status kewarganegaraan WNI tersebut nantinya, termasuk bagaimana nasib anak dan istrinya. Kemudian dari Kementerian Luar Negeri juga memberikan tanggapan karena Indonesia termasuk dari dunia global.

"Apa pun yang akan kita respons dari informasi itu akan kita sampaikan semua dalam rapat tersebut supaya dibahas lebih lanjut. Dan sekarang ini masih dalam pembahasan. Jadi tidak ada dan belum ada keputusannya sama sekali (pemulangan WNI eks ISIS). Ini yang perlu saya luruskan dulu," Suhardi menandaskan.