Sukses

KPK Bantah ICW soal Penanganan Korupsi yang Payah

Ali mengatakan bahwa pihaknya cukup layak untuk dibilang serius menangani perkara korupsi selama ini.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membantah tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebutkan penanganan perkara di lembaga antirasuah itu kurang baik.

"Saya kira kita melihat sampai hari ini pun penanganan perkara berjalan dengan (baik). Kita tahu penetapan tersangka baru dari kemarin. Misalnya Bengkalis, DPRD, kemudian penahanan pada para tersangka," beber Ali di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Dari hal itu, dia mengatakan bahwa pihaknya cukup layak untuk dibilang serius menangani perkara korupsi selama ini.

Menurut dia, terlalu dini ICW untuk menilai seperti itu. Mengingat kepemimpinan Firli Cs baru berjalan dua bulan. Menurut dia jika ada yang menilai bahwa penanganannya payah, maka itu hanya subjektivitas yang mengatakan.

"Tapi faktanya yang kita tahu bahwa sampai hari ini KPK masih tetap bekerja. Penetapan tersangka berjalan, penanganan, pemberkasan berjalan seperti biasa," tegas Ali.

Selain itu, dia juga menegaskan bahwa pengembalian Kompol Rosa ke lembaga kepolisian tidak terkait dengan kasus OTT Wahyu Setiawan yang ia tangani.

"Iya, kemarin kan kita sudah jelaskan ya terkait dengan surat yang ada dalam penarikan 13 Januari di sana sudah disebutkan. Memang kebutuhan untuk internal kepolisian, saya pikir sudah dijelaskan juga kemarin tentang surat tanggal 13 Januari," kata Ali.

Surat tanggal 13 yang dimaksud adalah surat mengenai penarikan dua penyidik Polri dari KPK. Kemudian di tanggal 21 Januari dibuat surat pemberhentian yang bersangkutan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Kompol Rosa Sakit

Ali juga mengatakan bahwa saat ini Kompol Rosa tengah sakit.

"Informasi dari teman-teman tadi memang Rosa hari ini sakit. Kalau nggak salah, kalau nggak salah tadi saya informasi dari teman-teman," beber dia.

Kompol Rosa diketahui merupakan salah satu anggota tim yang turut terlibat dalam penyelidikan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP yang menyeret mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan politikus PDIP Harun Masiku.

Â