Liputan6.com, Jakarta - Kurang dari 1x24 jam, tim Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap Tohab Silaban, pengemudi mobil Toyota Agya yang melawan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya di dekat Gerbang Tol Angke 2. Kasus tersebut sempat viral di media sosial.
"Iya betul sudah ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Tengku Arsya Khadafi kepada wartawan, Sabtu (8/2/2020).
Dari video penangkapan yang diterima, kedua tangan Tohab Silaban terlihat diborgol. Tohab tampak keluar dari mobil Toyota Agya putih dengan wajah lesu.
Advertisement
Kedatangan Tohab disambut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Tengku Arsya Khadafi.
“Saya Kompol Tengku Arsya Khadafi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Anda, saya tangkap untuk dimintai keterangan terkait dengan tindak pidana pagi tadi melawan petugas. Anda mengerti," kata Arsya dalam video.
“Nanti terkait hak Anda sebagai tersangka akan kami berikan. Sekarang saya minta Anda kooperatif dan berkata jujur,” tambah Arsya.
Tohab Silaban pun hanya bisa mengangguk menjawab perjelasaan polisi itu. Pengemudi Toyota Agya itu kemudian digiring ke ruang pemeriksaan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Kronologi Kasus
Sebelumnya, pengendara mobil terlibat perseteruan dengan seorang anggota polisi lalu lintas (polantas) berpangkat Bripka. Peristiwa itu direkam rekan dari polisi tersebut. Videonya pun viral di media sosial.
Dari rekaman video berdurasi 00.50 detik terlihat seorang pria berkacamata yang mengenakan kemeja biru itu mendorong-dorong petugas kepolisian. Bahkan, ia sempat mencekik petugas tersebut.
Polisi berpangkat Bripka itu pun menantang pria berkacamata memukulnya.
"Pukul nih, pukul nih," kata polisi seperti terdengar dalam rekaman video yang diterima, Jumat (7/2/2020).
Sementara itu, seseorang yang sedang memegang ponsel mengancam akan merekam aksi pria berkacamata itu.
"Saya rekam, nih saya rekam," ucap dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus menjelaskan, pengendara mobil Toyota Agya B 2340 bernama Tohab Silaban. Sedangkan, polisinya bernama Bripka Rudy Rustam, anggota Sat PJR Dit Lantas Polda Metro Jaya.
Yusri menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat pagi sekitar pukul 09.30 WIB. Mulanya, pengemudi Tohap Silaban berhenti di 300 meter gardu pembayaran Tol Angke 2. Polisi yang sedang berpatroli memberikan sanksi tilang. Pengemudi tak terima ketika Bripka Rudy Rustam sedang menulis surat tilang.
"Dia langsung mendorong, mencekik serta diminta membuka baju polisi untuk diajak berantem, pada saat kejadian tersebut Brigadir Eko Budiarto merekamnya," kata dia, Jumat (7/2/2020).
Advertisement