Liputan6.com, Jakarta - Sebuah agen biro haji dan umrah PT AA dilaporkan ke Polres Metro Bekasi atas dugaan tindak penipuan oleh puluhan jamaahnya. Para korban merasa tertipu lantaran tak kunjung diberangkatkan ke Mekah meski telah melunasi seluruh biaya.
Korban yang terdiri dari jemaah haji plus dan jemaah umrah tersebut berasal dari berbagi daerah. Mereka sengaja datang untuk melaporkan pasangan suami istri Hakim Abdullah dan Mariska selaku pemilik biro, karena janji untuk memberangkatkan ke tanah suci tak juga terealisasi.
"Ada yang sudah dua tahun, tiga tahun, semua sama dijanjikan terus. Tapi sampai sekarang gak juga diberangkatkan. Ini kan udah menipu namanya," kata Suroto, salah satu jemaah di Bekasi, Senin (10/2/2020).
Advertisement
Menurutnya, ada sekitar 400 jamaah yang tercatat pada biro yang berkantor pusat di Cipinang Jakarta Timur dan memiliki cabang di Bekasi Utara itu. Kebanyakan dari jemaah tergiur dengan harga murah yang diberikan pihak biro.
Untuk keberangkatan jamaah haji kelas ONH Plus dikenakan harga Rp 60 juta, sedangkan biaya umrah hanya dikenakan harga Rp 15-16 juta. Total kerugian pun disebutkan mencapai puluhan miliar rupiah.
"Kita bayar itu via transfer langsung ke rekening pribadi si pemilik biro, bukan ke rekening perusahaan. Mayoritas jemaah juga bayarnya lunas," ujar Suroto.
Selain iming-iming biaya murah, para korban juga diyakinkan akan diberangkatkan dengan alasan biro tersebut telah mengantongi kuota khusus karena mendapat bantuan dari otoritas Arab Saudi.
"Kita juga sampai sudah ikut latihan manasik sama umrah, jadi ya tambah yakin kalau sudah bener mau berangkat. Tapi pas udah tanggalnya, ada aja alasannya ngebatalin," kata Haris Gunawan, seorang jamaah lainnya asal Surabaya.
Saat ini sang pemilik Hakim Abdullah diketahui telah meninggal dunia. Namun para korban tetap berharap polisi menindaklanjuti karena kemungkinan besar aliran uang jamaah yang mencapai puluhan miliar tersebut dinikmati sang istri.
"Iya minta secepatnya diusut karena kan masih ada istri si pemilik yang kemungkinan besar tahu soal dana yang sudah disetor para korban," ujar Hidayatullah, kuasa hukum korban.
Menurutnya, para korban ingin agar uang yang telah disetorkan ke biro tersebut bisa kembali.
"Ya maunya uang kembali, karena kan untuk umrah atau haji itu kemungkinannya sudah tipis ya," tutupnya.
Saat Liputan6.com mendatangi kantornya untuk konfirmasi, terlihat tidak ada aktifitas. pintu kantor tertutup dan tidak ada orang.