Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Singapura telah meningkatkan status kewaspadaan perjalanan ke wilayahnya dari kuning menjadi oranye. Hal itu menyusul wabah virus corona yang berasal dari wilayah Wuhan, China.
Status oranye itu berarti penyebaran wabah virus sangat serius dan berdampak luas pada kesehatan publik. Adapun kenaikan status ini karena adanya temuan tiga kasus baru virus corona di Singapura.
Baca Juga
"Memang sampai saat sekarang status Singapura, kalau kita ikuti ada perubahan status di internal Singapura sendiri, statusnya jadi oranye. Karena di situ disebutkan ada peningkatan penularan dari virus itu sendiri," ujar Plt Jubir Kemenlu Teuku Faizasyah di Kantor Staf Presiden Jakarta, Senin (10/2/2020).
Advertisement
Untuk itu, Kemenlu meminta Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada ataupun akan berpergian ke Singapura untuk semakin meningkatkan kewaspadaan. Para WNI diingatkan untuk menghindari aktivitas yang berpotensi terjadi penularan virus corona.
"Dengan demikian anjuran yang kita berikan kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, menjaga kesehatan, dan hindari aktivitas di tempat umum yang berpotensi terjadi penularan," jelas Faizasyah.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :Â
Tidak Ada Larangan
Dia memastikan KBRI di Singapura akan melakukan pendampingan dan memantau status perjalanan yang dikeluarkan pemerintah setempat.
Faizasyah memastikan hingga kini pihaknya belum mengeluarkan larangan berpergian dari dan ke Singapura terkait virus corona.
"Apakah kemudian Singapura menjadi tertutup untuk kita melakukan kunjungan atau menerima Warga Singapura, tidak ada perubahan posisi," kata dia.
"Yang harus ditingkatkan lebih ke arah kehati-hatian kita merencanakan kunjungan ke Singapura," imbuh Faizasyah.
Advertisement