Liputan6.com, Jakarta Rencana pemulangan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) mantan simpatisan ISIS di Timur Tengah masih menuai pro-kontra. Di tengah polemik itu, Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Banten mengungkap, ada warganya di daftar ratusan WNI eks ISIS itu.
"Dari sejumlah data 660 ISIS yang ingin pulang, terdapat orang Banten dengan identifikasi pernah singgah di Banten, atau berdomisili di Banten, atau Ber KTP Banten. Sedangkan jumlahnya belum bisa disampaikan saat ini," kata Ketua FKPT Banten, Amas Tadjuddin, Senin (10/02/2020).
Sekretaris PWNU Banten ini pun berharap pemerintah berhitung ulang jika akan memulangkan WNI yang pernah bergabung atau masih menjadi anggota ISIS itu. Sebab, kata dia, ada ratusan juta rakyat Indonesia yang harus di utamakan keselamatannya.
Advertisement
Menurut dia, bisa saja alasan mereka ingin kembali ke Indonesia hanya karena merasa rindu dengan kampung halaman beserta keluarganya.
"Mohon mempertimbangkan secara matang untuk lebih melindungi 250 juta penduduk agar terhindar dari penyebaran virus radikal terorisme ISIS yang hendak men'Suriahkan Indonesia," ucap Amas.
Amas mengaku hingga kini belum bisa berbuat maksimal untuk mencegah berkembangnya paham radikalisme dan aksi terorisme di Indonesia. Sehingga pria yang juga pernah menangani Kerajaan Ubur-ubur ini berharap ada strategi baru untuk mencegah berkembangnya aksi terorisme di Indonesia.
"Tidak sedikit program telah dirancang mencegah paham teroris meluas. Walaupun belum dapat kami lakukan secara maksimal, semoga ke depan ada keyakinan baru dan tanggung jawab mencegah bersama, bahwa ISIS membahayakan negara, manipulasi agama," tegasnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pemerintah Tak Ragu
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo tidak ragu dalam mengambil keputusan terkait wacana pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS dari Timur Tengah.
"Ini memang butuh waktu, tidak bisa Presiden serta merta mengambil keputusan, tahapan-tahapan harus dibuat, tahapan-tahapan itu mesti dilewati. Percayalah bahwa Pemerintah dan Presiden Jokowi tidak ragu dalam mengambil keputusan melihat masalah (WNI eks ISIS) ini," ujar Ngabalin di Jakarta, Minggu.
Ngabalin mengatakan Presiden harus tetap cermat dalam memandang persoalan tersebut, mengingat terdapat berbagai aspek yang harus dilihat dan menjadi pertimbangan sebelum mengambil keputusan, seperti aspek regulasi, hukum, hak asasi manusia (HAM), agama, dan juga moral.
Pemerintah, kata dia, juga harus melakukan pengecekan terhadap para WNI eks kombatan ISIS itu, mengingat masih banyak dari mereka yang belum terdata dan terkonfirmasi keberadaannya.
"Tentu mereka ini tidak hanya ada di Suriah, mereka ada di Lebanon, Filipina, Turki, dan lainnya. Yang terkonfirmasi sekitar 600 sekian, yang lebih itu sekitar 1.800 sekian orang yang tidak terkonfirmasi. Sebagai negara, sebagai Pemerintah tidak mungkin hanya memonitor dari jauh, tentu masih lakukan cek satu-satu. Kalau mereka di sana, siapa yang akan memberikan jaminan di Tanah Air?" kata dia.
Advertisement