Sukses

Kemenkes Periksa 62 Sampel Virus Corona, Bagaimana Hasilnya?

Adapun 62 sampel itu dikirim dari 28 rumah sakit di 16 provinsi di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan hingga kini telah memeriksa 62 sampel dugaan kejadian penularan virus corona. Hasilnya, 59 sampel dinyatakan negatif dari virus corona.

"59 di antaranya sudah keluar hasilnya dan negatif. Tiga lagi dalam pemeriksaan," ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Anung Sugihantono di Kantor Staf Presiden Jakarta, Senin (10/2/2020).

Adapun 62 sampel itu dikirim dari 28 rumah sakit di 16 provinsi. Dari 16 provinsi itu, DKI Jakarta menempati peringkat teratas suspect virus corona dengan 14 subkasus.

"Kalau mau dibagi bisa saja ada DKI Jakarta 14, Bali 11, Jateng 7, Jabar 6, Jatim 5, Banten 4, Sulut 4, Jogja 2, Kaltim 2, Jambi 1, Papua Barat 1, NTB 1, Kepri 1, Bengkulu 1, Kalbar 1, dan Sultra 1. Total ada 62," kata Kepala Balitbang Kemenkes Siswanto.

Dia menjelaskan ke-62 sampel itu diperiksa dengan cara Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dapat mendeteksi langsung virus corona. Caranya yakni, RNA diekstrasi terlebih dahulu kemudian ditambah reagen tertentu.

"Kemudian ujungnya masuk mesin PCR kurang lebih 2 jam. Total waktu satu hari untuk memeriksa itu," jelasnya.

Saksikan video di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Indonesia Mampu Deteksi Virus Corona

Untuk itu, Kemenkes memastikan bahwa Indonesia mampu mendeteksi virus corona. Pasalnya, virus corona tersebut dinilai mirip dengan H5N1 atau flu burung hingga virus MERS.

"Jadi saya hanya ingin katakan bahwa selama ini ada berita-berita yang menyangsikan. Jadi kita mampu. Karena kita sudah pengalaman dalam flu burung hingga Mers Cov," tutur Siswanto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.