Sukses

Polisi Buru Harun Masiku ke Rumah dan Tongkrongannya

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menyebutkan, pihaknya masih menunggu informasi dari jajaran akan keberadaan Harun Masiku.

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia masih memburu tersangka dugaan suap terkait pergantian antara waktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menyebutkan, pihaknya masih menunggu informasi dari jajaran akan keberadaan Harun.

"Semuanya tetap berjalan ya untuk memburu DPO HM ya. Kita masih menunggu dari tingkat Polres dan Polda-Polda di wilayah apakah udah menemukan atau belum," ucap Argo di Ruang Rapat Utama Polri, Jakarta, Selasa (11/2/2020).

Argo menyebutkan pihaknya kesulitan memburu Harun Masiku karena telah mencari di kediamannya pun masih tetap nihil.

"Di tempat nongkrong pun tidak ada. Di tempat-tempat lain yang sering tempat nongkrong kita cari juga tidak ada ya. Semuanya, di tempat saudara juga tidak ada," ungkap dia.

Argo berjanji, jika pihaknya telah menangkap yang bersangkutan, polisi segera menyerahkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Semuanya masih bergerak ya, masih berjalan. Tentunya nanti kalau sudah ditangkap akan kita serahkan ke KPK," pungkasnya.

Pengejaran Harun Masiku juga dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat. Bahkan Polda Jabar juga telah menginstruksikan kepada setiap jajarannya untuk turut mencari buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Polda Jabar Ikut Cari

Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga mengatakan, intruksi tersebut meneruskan pesan dari Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis untuk mencari keberadaan Harun Masiku.

"Itu kan sudah instruksi, DPO-nya sudah ada, tindak lanjuti juga kita ke jajaran," kata Erlangga di Bandung, seperti dilansir Antara, Senin (10/2/2020). 

Namun, menurut dia, Polda Jawa Barat tidak berencana membentuk tim khusus terkait pencarian Harun Masiku. Saat ini, setiap jajaran Polres hanya menjalankan tugas tersebut seperti biasanya mencari orang yang masuk ke daftar pencarian orang (DPO).

Apabila tertangkap di wilayah Jawa Barat, Harun Masiku akan langsung diserahkan kepada pihak KPK sebagaimana hukum yang berlaku.

"Kalau ketangkap di Jabar kita langsung serahkan ke KPK. Karena kan kasusnya di sana kita hanya membantu saja," ujar Erlangga.