Sukses

Pemerintah Pertimbangkan Pemulangan Anak-Anak Eks ISIS ke Indonesia

Untuk anak-anak WNI eks ISIS yang usianya di bawah 10 tahun, pemerintah masih mempertimbangkan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan tidak akan memulangkan ratusan warga negara Indonesia (WNI) mantan anggota ISIS. Sementara untuk anak-anak WNI eks ISIS yang usianya di bawah 10 tahun, pemerintah masih mempertimbangkannya.

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan, pertimbangan itu akan dilihat per kasusnya. Misalnya, anak-anak yang pernah terlibat dalam tembak-menembak maka tak akan dipulangkan ke Tanah Air.

"Dipertimbangkan tapi case by case. Ya lihat saja apakah ada ortunya atau tidak, yatim piatu," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).

Berdasarkan data dari CIA, kata dia, terdapat 689 WNI eks ISIS yang kini berada di Suriah, Turki, dan beberapa negara lainnya yang terlibat foreign terrorist fighters (FTF). Sebanyak 228 WNI di antarannya berhasil teridentifikasi.

"Sisanya 401 tidak teridentifikasi. Sementara dari ICRP ada 185 orang. Mungkin 185 orang itu sudah jadi bagian dari 689 dari CIA. Kita juga punya data-data sendiri," jelas Mahfud.

Dia menyebut keputusan tersebut diambil berdasarkan sejumlah pertimbangan. Slah satunya karena ingin memberikan rasa aman kepada seluruh rakyat dari ancaman terorisme. Mahfud khawatir apabila ratusan WNI eks ISIS dipulangkan akan menjadi virus baru bagi masyarakat.

"Pokoknya tidak pulang untuk menjamin rasa aman kepada seluruh rakyat yang di sini. Kan tidak aman kalau ada teroris, logikanya begitu," kata dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Tidak Pulangkan WNI

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk tidak memulangkan 689 warga negara Indonesia (WNI) mantan anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Keputusan itu diambil usai Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat terbatas bersama para menteri terkait.

"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Bahkan tidak akan memulangkan FTF (Foreign Terrorist Fighters) ke Indonesia," kata Mahfud Md usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).

Menurut dia, 689 WNI eks ISIS itu kini berada di Suriah, Turki, dan beberapa negara lainnya yang terlibat FTF. Keputusan itu diambil dengan sejumlah pertimbangan, salah satunya yakni demi menjaga 267 juta rakyat Indonesia.

"Karena kalau FTF ini pulang itu bisa jadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta tidak aman," ucapnya.