Sukses

DPR Dianggap Tak Serius Membahas Penonaktifan Akbar

Kegagalan Rapat Bamus DPR membahas usulan penonaktifan Akbar Tandjung dianggap sebagai ketidakseriusan anggota Dewan. Usulan ini dikhawatirkan akan berhenti di tengah jalan.

Liputan6.com, Jakarta: Posisi Ketua DPR Akbar Tandjung belum juga bergeming. Soalnya, upaya pelengseran Akbar melalui hak pernyataan pendapat atau mosi tak percaya ternyata gagal setelah Badan Musyawarah DPR, Kamis (19/9), menunda membahas usulan 76 anggota Dewan itu. Kegagalan ini dianggap sebagai sikap ketidakseriusan anggota Dewan dalam melengserkan Akbar dari kursi nomor satu di DPR itu [baca: Bamus DPR Gagal Membahas Penonaktifan Akbar Tandjung].

Bukan hanya itu, anggota DPR dari Fraksi Reformasi Alvin Lie juga mengkhawatirkan usulan ini akan berhenti di tengah jalan. Sebab, Rapat Bamus hanya berlangsung satu kali lagi sebelum memasuki reses 28 September mendatang. Dengan begitu, kemungkinan pembahasan penonaktifan Akbar ini baru akan dilakukan pada masa sidang berikutnya, yakni November mendatang.

Kekhawatiran serupa juga dikemukakan pengamat politik Bachtiar Effendi. Menurut Bachtiar, jika usulan penonaktifan Akbar tak dilaksanakan pada masa sidang DPR kali ini dikhawatirkan rencana pembentukan Dewan Kehormatan (DK) pun tak akan pernah terlaksana. Kendati begitu, Bachtiar menambahkan, yang seharusnya dilakukan bukan saja pembentukan DK. Namun, perbaikan tata tertib yang memungkinkan adanya aturan yang mengatur mengenai moral dan etika anggota dewan juga perlu dibentuk.(ORS/Tri Ambarwatie dan Zakaria)
    Video Terkini