Sukses

Mantan ISIS Komentari Keputusan Pemerintah Tak Pulangkan WNI Eks Kombatan di Suriah

Terkait banyaknya WNI eks anggota ISIS yang terdiri dari perempuan dan anak-anak, Febri menilai hal tersebut tidak bisa dipukul rata.

Liputan6.com, Jakarta - Febri Ramdani, salah satu WNI eks ISIS, berhasil kembali tinggal dan melanjutkan hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak 2018. Febri diketahui sempat bertolak ke Suriah dalam kurun waktu perjalanan hampir satu tahun dan tinggal di Negara Islam Irak Suriah atau ISIS.

Berkesempatan bertemu Febri dalam acara bedah buku 300 Hari di Negeri Syam di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta. Febri berbincang terkait wacana pemerintah memulangkan 600 WNI eks anggota ISIS.

Menurut Febri, wacana itu diyakini sudah dipikirkan dengan masak oleh pemerintah. Dia percaya, pemerintah telah tahu solusi apa yang terbaik bagi mereka yang senasib dengan dirinya.

"Pemerintah lebih tahu bagaimana baiknya apa solusi yang terbaik bagi mereka. Mudah-mudahan hal ini bisa menjadi pelajaran bagi kita," tutur Febri dalam acara tersebut, Selasa (11/2/2020).

Terkait banyaknya WNI eks anggota ISIS yang terdiri dari perempuan dan anak-anak, Febri menilai hal tersebut tidak bisa dipukul rata. Baik pria, perempuan, dan anak-anak, wajib dilakukan assessment atau penilaian sesuai standar prosedur dimiliki pemerintah.

"Level-levelnya seperti apa, assessment seperti apa jadi ya kita serahkan lagi ke pemerintah," jelas Febri.

Febri menambahkan, dirinya menyerahkan sepenuhnya ke pemerintah terkait jadi atau tidaknya realisasi dari wacana terkait. Dia hanya berharap, semua yang dilakukan adalah hal terbaik bagi WNI eks ISIS dan juga NKRI.

"Jadi saya kembalikan lagi ke pemerintah karena keputusan semua di pemerintah, saya hanya bisa berkata itu," Febri menandasi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Tak Pulangkan WNI Eks ISIS

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk tidak memulangkan 689 warga negara Indonesia (WNI) mantan anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Keputusan itu diambil usai Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat terbatas bersama para menteri terkait.

"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Bahkan tidak akan memulangkan FTF (Foreign Terrorist Fighters) ke Indonesia," kata Menko Polhukam Mahfud Md usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).

Menurut dia, 689 WNI eks ISIS itu kini berada di Suriah, Turki, dan beberapa negara lainnya yang terlibat FTF. Keputusan itu diambil dengan sejumlah pertimbangan, salah satunya yakni demi menjaga 267 juta rakyat Indonesia.

"Karena kalau FTF ini pulang itu bisa jadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta tidak aman," ucapnya.

Kendati begitu, pemerintah masih akan mendata jumlah dan identitas WNI eks ISIS. Sementara untuk anak-anak di bawah umur 10 tahun, pemerintah akan mempertimbangkan untuk memulangkan mereka.

"Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan tapi case by case," tutur Mahfud.