Liputan6.com, Jakarta - Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap empat orang masing-masing berinisial LL atau Lucita Luna, HD, DD dan NHN atas dugaan kepemilikan narkoba di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mereka diamankan pada kisaran pukul 01.00 WIB, Selasa (11/2/2020).
Menurut dia, saat dilakukan pengecekan terhadap urine terhadap keempatnya, hanya LL yang dinyatakan positif mengandung zat psikotropika, yakni benzo.
Advertisement
"Benzo itu apa ini pengaruh dari obat yang ada yang pertama itu riklona, ini obat tidur tapi masuk dalam golongan psikotropika," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).
Polisi juga akan membuktikan kandungan zat ekstasi di dalam tubuh Lucinta Luna. Karena saat penggeledahan polisi menemukan dua butir ekstasi di tempat sampah tersangka.
Sementara keempatnya tidak ada yang mengakui bahwa barang haram tersebut milik mereka.
"Kita nanti akan mengecek darah atau rambut dari si tersangka (LL) ke Labfor," ucap dia.Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Alasan Cek Rambut dan Darah
Pengecekan ini dilakukan karena urine LL telah mengandung benzo. Benzo ini menurut Yusri dapat mengecoh tes kandungan ekstasi di urine yang bersangkutan.
"Makanya kita harus cek di darah dan rambut si tersangka," tandas Yusri.
Advertisement