Sukses

Pemerintah Antisipasi Jika WNI Eks ISIS Pulang Sendiri ke Indonesia

Mahfud enggan menjelaskan apa langkah pemerintah mencegah eks anggota ISIS masuk ke Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memastikan telah menyiapkan langkah antisipasi apabila 689 warga negara Indonesia (WNI) mantan anggota ISIS pulang sendiri ke Tanah Air. Pemerintah akan memastikan bahwa mereka tak bisa masuk ke Indonesia dengan cara apa pun.

"Kalau lewat jalur tikus ya ditangkap dong," ucap Menko Polhukam Mahfud Md di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Meski begitu, dia enggan menjelaskan apa langkah pemerintah mencegah eks anggota ISIS masuk ke Indonesia. Mahfud menduga ada dua cara yang akan dilakukan teroris asing atau Foreign Terrorist Fighters (FTF) untuk pulang ke Tanah Air.

Pertama, dengan cara ilegal di mana mereka pulang lewat jalur tikus dengan cara menyusup. Kemudian, cara legal yakni lewat negara yang bebas visa dengan membakar atau menyembunyikan paspor mereka.

"Yang problem itu kalau mereka ada yang menyembunyikan paspor, bilang paspornya cuma pura-pura dibakar, lalu lewat jalur-jalur gelap itu melalui negara yang bebas visa untuk masuk ke Indonesia. Kan bisa terjadi," jelasnya.

"Itu kita sudah antisipasi, tapi kan enggak harus dibilang ke Anda semua," sambung Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menuturkan ada tiga hal yang diputuskan dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Intinya, FTF tidak akan dipulangkan ke Indonesia demi menjaga keamanan seluruh rakyat Indonesia.

"Ketiga memvalidasi data. Gitu saja yang disampaikan," ujar dia.

Sementara soal kontra radikalisasi, menangkal jalur tikus dan mencegah FTF pulang lewat negara bebas visa sudah dipikirkan langkah pencegahannya. Untuk itu, masyarakat tak perlu khawatir.

"Karena ada juga ketika masuk Afrika minta dipulangkan ke Indonesia. Misalnya 1 negara tertentu di Afrika bebas visa, itu kan bahaya. Tapi sudah ditangkal semua," tutur Mahfud.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Tidak Akan Memulangkan

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk tidak memulangkan 689 WNI mantan anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Keputusan itu diambil usai Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas bersama para menteri terkait, Selasa (11/2/2020).

"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Bahkan tidak akan memulangkan FTF (Foreign Terrorist Fighters) ke Indonesia," kata Menko Polhukam Mahfud Md usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).

Menurut dia, 689 WNI eks ISIS itu kini berada di Suriah, Turki, dan beberapa negara lainnya yang terlibat FTF. Keputusan itu diambil dengan sejumlah pertimbangan, salah satunya yakni demi menjaga 267 juta rakyat Indonesia.