Sukses

Pemerintah Resmi Serahkan Draf Omnibus Law Cipta Kerja ke DPR

Puan menyatakan RUU Omnibus Law yang diserahkan itu bernama Cipta Kerja atau Cipker, bukan Cipta Lapangan Kerja atau Cilaka.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyerahkan surat presiden dan naskah akademik Omnibus Law RUU Cipta Kerja kepada DPR RI. Ketua DPR Puan Maharani menerima langsung naskah itu dari 6 menteri yang datang.

Puan menyatakan RUU yang diserahkan itu bernama Cipta Kerja atau Cipker, bukan Cipta Lapangan Kerja atau Cilaka.

"Cipker singkatannya bukan Cilaka," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (12/2/2020).

Omnibus Law Cipta Kerja terdiri dari 15 bab dan 174 pasal yang akan dibahas dengan 7 komisi terkait.

Pemerintah menyerahkan draf Omnibus Law Cipta Kerja pada DPR siang ini melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menkumham Yasonna Laoly, Menaker Ida Fauziah, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Wamenkeu Suahasil Nazara.

"Tujuan kami menyerahkan surpres, draf, dan naskah akdemik. Jadi semuanya sudah dilengkapi. Tadi kami menyerahkan dokumennya judulnya cipta kerja, singkatannya ciptaker. Arahan ketua DPR jangan dipelesetin," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rahman menyebut, Undang-undang omnibus law cipta lapangan kerja bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi menjadi hingga 6 persen dan menambah SDM berkualitas 3 juta per tahun.

Omnibus law cipta lapangan kerja telah ditetapkan DPR masuk Program Legislasi Nasional 2020. Pemerintah sudah memasuki tahap finalisasi naskah (draft) RUU, sebelum diserahkan ke DPR untuk dibahas dan ditetapkan menjadi UU.

"Mampu mendukung perubahan struktur ekonomi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi 5,7- 6,0 persen, melalui penciptaan lapangan kerja dengan SDM berkualitas sebanyak 2,7 juta hingga 3 juta per tahun," kata Fadjroel, Kamis 30 Januari 2020.

Fadjroel menambahkan, omnibus law cipta lapangan kerja juga berdampak pada peningkatan investasi, pendapatan, dan daya beli masyarakat.

"Juga untuk memberdayakan UMKM kita yang kontribusinya 61,7% dari PDB dan menyerap 97% total tenaga kerja," ucapnya.