Liputan6.com, Jakarta Kepala Bagian Humas Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Kabag Humas Ditjen PAS) Rika Aprianti mengatakan, pemicu kericuhan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara lantaran warga binaan tak terima adanya pemberantasan narkoba di Rutan.
"Pemantik kejadian lantaran ada oknum WBP (warga binaan pemasyarakatan) tidak terima atas upaya pemberantasan narkoba di dalam Rutan," ujar Rika saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2020).
Rika menyebut, petugas Rutan Kabanjahe kerap menggeledah kamar-kamar warga binaan untuk menimalisir peredaran narkoba di dalam Rutan Kabanjahe. Menurut Rika, sebelum kericuhan terjadi, petugas lebih dahulu melakukan razia narkoba.
Advertisement
"Sebelum kerusuhan terjadi, petugas Rutan sudah menggelar penggeledahan kamar hunian para WBP, sejak Rabu 8 Januari 2020," kata Rika.
Dari hasil penggeledahan ditemukan narkoba jenis shabu-shabu seberat 30 gram milik empat orang warga binaan. Menurut Rika, empat orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tanah Karo.
Sebelumnya, kericuhan terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Para narapidana yang ada di rutan itu dievakuasi.
"Untuk sementara ini kami evakuasi sebagian napi yang ada di rutan tersebut," kata Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Hutajulu dikutip dari Antara, Rabu (12/2/2020).
Ia mengaku, kericuhan di Rutan Kabanjahe yang terjadi sejak Rabu siang ini belum diketahui detail pemicu kericuhan. Namun pihaknya masih berusaha memadamkan api yang muncul dari dalam rutan.
"Api masih upaya kita padamkan," ujarnya.
Ia menyebutkan, saat ini pihak kepolisian juga sudah berada di lokasi untuk melakukan penyekatan. "Penanganan kericuhan juga dilakukan dengan bantuan TNI," ujarnya.