Liputan6.com, Jakarta - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan bersama dengan polisi, TNI serta Satpol PP melakukan giat penertiban parkir liar. Penertiban tersebut dilakukan pada Rabu pagi di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan tepatnya sepanjang Jalan Setia Budi Raya hingga Jalan Dr Satrio dan Jalan Rasuna Said.
Razia parkir liar ini melibatkan tujuh personel Sudin Perhubungan Jaksel, 10 personel Satpel Perhubungan Kecamatan Setia Budi, 11 personel Dalops Jatibaru, 10 Satpol PP Kecamatan Setia Budi, 1 personel TNI dan 2 polisi.
Wakil Camat Setia Budi Jan mengatakan, adanya razia parkir liar ini agar tertibnya para pengendara dalam memarkirkan kendaraan di kawasan tersebut.
Advertisement
"Dengan razia parkir liar di Jakarta Selatan, diharapkan wilayah Setiabudi dapat meminimalisir tingkat pelanggaran parkir liar sehingga dapat tertib, aman dan nyaman," kata Jan di Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Sementara itu, Kasatpel Perhubungan Kecamatan Setiabudi Agus Ashadi menambahkan, kegiatan ini dilakukan agar tak ada lagi kegiatan parkir liar di kawasan tersebut.
"Kegiatan penertiban parkir liar adalah lokasi jalan yang menjadi Kawasan Strategis Daerah (KSD) Gubernur DKI Jakarta dan lokasi yang banyak menjadi pengaduan masyarakat melalui aplikasi CRM yang dijadikan parkir liar dan pangkalan ojol" ujar Agus.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Ratusan Motor Digembosi
Dalam razia parkir liar ini, sbanyak 264 kendaraan roda dua digembosi rodanya oleh petugas, 1 ditilang di lokasi dan 1 kendaraan roda empat diderek petugas.
"Dengan kegiatan rutin parkir liar diharapkan dapat menimbulkan efek jera dan mengurangi tinggkat pelanggaran parkir liar sehingga bisa tertib, aman dan lancar," tutup Agus.
Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com
Advertisement