Sukses

Daya Tampung 200 Orang, Loka Rehabilitasi NAPZA Takalar Jadi Penyangga Wilayah Indonesia Timur

Kementerian Sosial (Kemensos) telah meresmikan dua Loka Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA (LRSKPN) dan Loka Rehabilitasi Sosial Orang dengan HIV (LRSODH) "Pangurangi", Takalar, Sulawesi Selatan.

Liputan6.com, Takalar Kementerian Sosial (Kemensos) telah meresmikan dua Loka Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA (LRSKPN) dan Loka Rehabilitasi Sosial Orang dengan HIV (LRSODH) "Pangurangi" yang berlokasi di Desa Pattopakang, Mangara Bombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Rabu (12/2). Masing-masing tempat mampu menampung 200 orang.

Peresmian fasilitas rehabilitasi langsung dilakukan oleh Mensos Juliari P Batubara yang didampingi Direktur Rehabilitas Sosial (Rehsos) Kementerian Sosial (Kemensos) Edi Suharto, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Andi ZA Dulung, Wakil Bupati Takalar Achmad Daeng Se're, dan anggota Komisi VII DPR Samsu Niang.

Pada kesempatan itu, Mensos Juliari P Batubara berharap pembangunan loka rehabilitasi sosial ini menjadi yang terakhir di wilayah Sulawesi Selatan. Artinya, korban penyalahgunaan Napza dan HIV Aids dapat ditekan.

Juliari mengimbau kepada seluruh peserta yang hadir untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya. Terlebih anak usia remaja yang sedang mencari jati diri. 

"Ibu-ibu yang punya anak remaja, terutama sedang masuk usia SMP, dilihat dia bergaul dengan siapa dan kawannya siapa. Harus dilihat," kata Juliari.

Mensos menegaskan bahwa keluarga juga harus aktif mencegah anaknya menjadi korban penyalahgunaan Napza dan HIV aids. Jika sudah terlanjur menjadj korban, keluarga juga yang menanggung malu.

"Mereka itu anak-anak kita. Kalau mereka yang menjadi korban, ya orangtua juga yang salah," katanya.

Menurutnya, korban penyalahgunaan Napza seharusnya masih bisa diberi hukuman yang tidak terlalu berat. "Kecuali kalau mereka menjadi pengedar. Harus hukuman setimpal," kata Juliari.

 

 

2 dari 3 halaman

Pasien rehabilitasi rujukan dari BNN dan Polda Sulsel

Direktur Rehabilitas Sosial (Rehsos) Kementerian Sosial (Kemensos) Edi Suharto menjelaskan fasilitas rehabilitas NAPZA dan ODHA yang berada di Takalar ini kedepannya ini tidak hanya akan menerima pasien dari Sulawesi Selatan saja, namun juga dari pasien provinsi lain, khususnya wilayah timur Indonesia.

"Loka ini juga memberikan pelayanan kepada penyalahguna Napza rujukan dari provinsi yang lain. Terutama sebagai penyangga wilayah Indonesia bagian timur dalam hal rehabilitasi sosial kepada korban penyalahgunaan Napza," ujar Edi Suharto.

Kemensos menerima pasien yang bakal direhabilitasi berdasarkan rujukan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Sulawesi Selatan. Para pasien akan direhabilitasi selama enam bulan.

Loka Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza ini merupakan salah satu dari lima UPT milik Kemensos yang menyelengarakan pelanyanan rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan Napza. Empat yang lainnya berlokasi di Jawa Barat, Medan, dan Jakarta.

 

3 dari 3 halaman

Pencairan program Sembako Murah

Selain meresmikan fasilitas rehabilitas sosial, Mensos Juliari juga menyaksikan pencairan program Sembako kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Program Sembako merupakan bentuk transformasi dari bantuan pangan non tunai (BPNT).

Nilai indeks bantuan meningkat menjadi Rp150 ribu per KPM dari sebelumnya Rp110 ribu per KPM. Bahan pangan yang diberi juga ada penambagan. Dari sebelumnya hanya beras dan telur, kini ada penambahan ikan, daging, daging ayam, sayur-sayuran, dan buah-buahan.

 

Penyaluran dana program Sembako (Rp150 ribu) dilakukan melalui mekanisme uang elektronik dengan alat pembayaran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Dana bantuan digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong.

Penerima program Sembako Murah di wilayah Sulawesi Selatan sebanyak 468.913 KPM dengan total nilai bantuan selama 12 bulan sebesar Rp844 miliar. Khusus Kabupaten Takalar, jumlah penerima bantuan sebanyak 15.620 KPM dengan total dana Rp28,11 miliar.

"Tahun ini dimulainya penyaluran program Sembako. Hal ini untuk sesuai dengan realisasi janji kampanya Presiden RI Joko Widodo," ucap Juliari.

Video Terkini