Sukses

Batu Alam di Monas Akan Dilapasi Aspal untuk Lintasan Formula E

Hotmix yang akan dipakai sudah berdasarkan standar dari Federasi Otomotif Internasional (FIA) untuk Formula E.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menyebut cobblestone atau batu alam di kawasan Monas akan dilapisi aspal atau hotmix untuk dijadikan lintasan balap mobil listrik Formula E.

"Kemungkinan dilapis cobblestone-nya, itu dilapis dengan hotmix," kata Hari saat dihubungi, Rabu (12/2/2020).

Dia menyebut hotmix yang akan dipakai sudah berdasarkan standar dari Federasi Otomotif Internasional (FIA) untuk Formula E. Bila penyelenggaraan sudah selesai, lapisan itu akan dibongkar kembali.

"Perkerjaannya itu pasang bongkar, seperti di tempat lain di luar negeri seperti di Roma, di Meksiko juga seperti itu, selesai langsung dibongkar lagi," papar Hari.

Lanjut dia, rencananya pengerjaan infrastruktur tersebut dilakukan mulai Minggu depan. Sebab lintasan Formula E harus selesai dua bulan sebelum penyelenggaraan.

"Kalau kontruksi, iya mungkin direncanakan Minggu depan sudah mulai action," jelas Hari.

Sebelumnya, perhelatan Formula E sempat terkendala perizinan tempat yang semula direncanakan akan diselenggarakan di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka melarang Pemprov DKI menggelar balap mobil listrik itu di kawasan Monas.

Namun belakangan, Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka akhirnya memperbolehkan Formula E dihelat di area Monas. Rencanaya, Jakarta akan menjadi tuan rumah acara Formula E pada Juni 2020 nanti.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Komisi Pengarah Setuju

Izin mengenai penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas tertera dalam surat Nomor B-3/KPPKKM/02/2020 yang diteken Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Medan Merdeka, Pratikno. Surat itu ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Informasi tentang surat Komisi Pengarah tanggal 7 Februari tersebut betul. Dalam surat tersebut pada prinsipnya Komrah menyetujui Formula E di Kawasan Taman Medan Merdeka, dengan memperhatikan dan mematuhi peraturan perundang-undangan, antara lain UU Cagar Budaya," jelas Sekretaris Kemensetneg Setya Utama, Senin (10/2/2020).