Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengaku masih belum menemukan titik terang keberadaan tersangka buron milik KPK, Harun Masiku. Diketahui Harun Masiku tak lagi terendus jejaknya sejak 8 Januari 2020.
"‎Masih kami cari, surat DPO sudah kami kirim ke semua Polda dan Polres. Inilah wujud keseriusan Polri untuk membantu KPK," kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono, di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (12/2/2020).
Baca Juga
Dengan menyebar surat DPO, Argo yakin sosok buron Harun Masiku akan tertangkap. Hal ini sejalan sinergitas Polri dan KPK terhadap buron sebelumnya seperti Miryam dan Nazaruddin yang akhirnya dapat diketahui dan ditangkap.
Advertisement
"Kita pernah membantu KPK cari Nazaruddin di luar dan dalam negeri. Ada juga Miryam S Haryani yang kasus e-KTP, itu juga kita bantu setelah ketemu diserahkan ke KPK," jelas Argo.
Terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku pihaknya masih intens mencari Harun Masiku. Menurutnya, KPK dan Polri terus berkomunikasi mencari keberadan buronan tersangka kasus suap PAW yang menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Diberitakan sebelumhya, Polri membantu kerja KPK memburu Harun Masiku. Polri menyebar DPO Harun Masiku ke 34 Polda ‎dan 540 Polres di seluruh Indonesia.