Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan penipuan oleh biro haji dan umrah PT AA yang berkantor cabang di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, sudah masuk tahap penyidikan. Sayangnya, polisi menyebut terlapor Mariska Ulfa selaku Direktur Utama PT AA, tidak bersikap kooperatif.
"Untuk si terlapor sendiri sudah kami tingkatkan penyidikannya. Tapi perkembangan dari terlapor sendiri tidak kooperatif, dimana dalam memberikan rekening koran kepada kami dan penyerahan barang buktinya," kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari kepada Liputan6.com, Rabu (12/2/2020).
Atas hal ini, kata dia, polisi masih memberikan tenggang waktu kepada terlapor untuk memberikan apa yang diminta oleh polisi sebagai barang bukti.
Advertisement
"Dan apabila dari terlapor tidak kooperatif dalam memberikan barang bukti yang tadi saya bilang rekening koran, kami akan melakukan upaya paksa," ujar Erna.
Sampai saat ini polisi baru memeriksa 9 dari puluhan korban penipuan biro haji dan umrah yang sudah melapor. Kendala pemeriksaan dikarenakan banyak dari korban yang masih memiliki kesibukan hingga belum bisa dimintai keterangan.
"Kenapa agak terlambat, karena masih banyaknya para korban yang belum datang, karena ada yang umrah ," ujarnya.
Saat disinggung terkait kabar pemanggilan paksa oleh kepolisian kepada pihak terlapor yang rencananya dilakukan esok hari, Erna masih enggan mengonfirmasi lebih lanjut.
"Kami akan menginformasikan lagi," tutupnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
70 Jemaah Sudah Melapor
Salah seorang korban, Arif Ozan mengatakan sudah sekitar 70 jamaah dari berbagi wilayah yang melapor hingga saat ini. Jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah, mengingat korban penipuan PT AA mencapai ratusan orang.
"Insyaallah perkiraan Senin atau Selasa akan melapor sampai 400 orang, dari Semarang, Solo, Jakarta dan Bekasi. Tapi di Senin atau Selasa itu kita lapor ke Polda Metro," papar Arif.
Ada sekitar 400 lebih jemaah yang menjadi korban PT AA yang berkantor pusat di Cipinang Jakarta Timur, dengan kerugian mencapai puluhan miliar rupiah. Para korban melapor karena tak kunjung diberangkatkan ke tanah suci meski telah melunasi seluruh biaya.
Kebanyakan dari jemaah tergiur dengan harga murah yang diberikan pihak biro. Untuk keberangkatan jamaah haji kelas ONH Plus dikenakan harga Rp 60 juta, sedangkan biaya umrah hanya dikenakan harga Rp 15-16 juta.
Advertisement