Sukses

Panja Jiwasraya Komisi III Rapat Tertutup dengan Jampidsus

Panitia kerja Jiwasraya Komisi III menggelar rapat dengan Jampidsus Kejaksaan Agung di DPR, Kamis (13/2/2020).

Liputan6.com, Jakarta - Panitia kerja (panja) Jiwasraya Komisi III menggelar rapat dengan Jampidsus Kejaksaan Agung di DPR, Kamis (13/2/2020). Panja melakukan rapat tertutup untuk mengorek penyidikan yang tengah dilakukan Kejaksaan.

"Rapatnya kami bikin rapat tertutup supaya penyidik tidak ragu-ragu untuk membuka apa yang bisa dibuka," ujar Ketua Komisi III DPR Herman Herry sebelum rapat.

Herman memastikan, anggota komisi hukum DPR ini tak sampai menanyakan penyidikan kasus Jiwasraya yang masih dirahasiakan, seperti penelusuran aset para tersangka.

"Karena jika dibuka tidak ada jaminan bahwa ini akan melebar meluas atau ada pihak yang menyembunyikan barang barang itu," kata Herman.

Politikus PDIP itu menegaskan, tujuan panja untuk berupaya menarik uang yang diambil tersangka dengan cara penyitaan terhadap aset. Juga menelusuri pihak yang berkaitan dengan para tersangka.

Menurut Herman para tersangka Jiwasraya ini bekerja sendiri tanpa melibatkan institusi lain di dunia perbankan.

"Jadi kami ingin supaya penyidik dalam rapat ini buka saja potensi potensi ke mana saja, siapa saja yang akan diduga menjadi pihak terkait dan mereka panggil," ujar Herman.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Akan Panggil OJK

Selain itu, pada kesempatan berikutnya. Panja Jiwasraya Komisi III akan memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Komisi III menduga ada kebobolan pengawasan OJK terhadap Jiwasraya.

"Kami mau liat pengawasannya sampai bisa terjadi tindak pidana ini, bagaimana dan apa yang dilakukan OJK? Kami merasa sepertinya apakah ini ada pembiaran. Tau tapi dibiarkan. Ini yang kami ingin tau. Kalau itu betul itu yang terjadi, semua harus diproses hukum," kata Herman.

Saat ini, rapat Panja dengan Jampidsus sedang berjalan. Jampidsus Adi Toegarisman langsung hadir untuk memberikan keterangan kepada DPR.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka