Sukses

7 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Natar, 3 Berhasil Ditangkap

Kejadian bermula kala personel Polsek Natar atas nama Brigpol Ronald mendengar suara atap asbes jatuh pada Kamis dinihari.

Liputan6.com, Jakarta - Tujuh tahanan yang mendekam di Rutan Polsek Natar, Lampung Selatan, Lampung kabur pada Kamis dinihari. Menurut Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, tiga orang di antaranya telah kembali ditangkap. Masing-masing berinisial MDP (29), AH bin S (31) dan RD bin SR (25).

"Berdasarkan keterangan tahanan kabur yang berhasil ditangkap, upaya melarikan diri tersebut sudah direncanakan sebelumnya oleh tahanan atas nama MJ bin H (26)," kata dia melalui keterangan tertulis, Kamis (13/2/2020).

Zahwani menceritakan, kejadian bermula kala personel Polsek Natar atas nama Brigpol Ronald mendengar suara atap asbes jatuh pada Kamis dinihari tepatnya pukul 02.00 WIB. Saat itu cuaca dalam keadaan hujan cukup deras. Kemudian Brigpol Ronald mengecek suara tersebut.

"Didapati tujuh orang tahanan yang berada dalam sel sudah tidak ada dan telah melarikan diri dengan cara menjebol tembok dan merusak asbes serta atap ruang tahanan," jelas dia.

Kemudian Brigpol Ronald langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Natar AKP Hendy Prabowo yang pada saat kejadian sedang berada di Mako Polsek usai melaksanakan patroli bersama dengan anggota Reskrim Polsek Natar.

"Mengetahui adanya tahanan yang melarikan diri, anggota piket Polsek dipimpin Kapolsek Natar melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tiga orang tahanan," beber dia.

Sementara empat tahanan lainnya, berinisial SA bin BHR (26) yang terjerat perkara 363 KUHP, kemudian PS bin YM (21) perkara 363 KUHP, selanjutnya MJ bin H (26) dengan perkara 378 dan atau pasal 372 KUH dan DK bin S (25) yakni perkara 372 KUHP.

"Sampai saat ini masih dalam pengejaran," ucap Ronald.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Segera Menyerahkan Diri

Zahwani mengimbau kepada keempatnya untuk segera menyerahkan diri kepada petugas berwajib. Ia juga berharap kepada seluruh masyarakat yang mengetahui tentang keberadaan para tahanan yang melarikan diri tersebut agar segera melapor kepada Kepolisian terdekat. Dia menegaskan akan menindak tegas mereka yang tidak mau menyerahkan diri.

"Apabila para tahanan tidak mau menyerahkan diri, pihak kepolisian akan melakukan upaya paksa dan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur jika para tahanan melakukan perlawanan dan membahayakan keselamatan baik petugas maupun masyarakat," tandasnya.