Â
Liputan6.com, Jakarta - Sempat dilarang, ajang Formula E 2020 akhirnya boleh digelar di area Monas, Jakarta Pusat. Izin balapan mobil listrik itu dikeluarkan Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
Baca Juga
Jakarta bakal menjadi tuan rumah balapan Formula E pada Juni 2020. Untuk itu, Komisi Pengarah mengajukan sejumlah persyaratan.
Advertisement
Gubernur Anies Baswedan telah melayangkan surat kepada Ketua Komisi Pengarah yang juga Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Selasa 11 Februari 2020. Surat berisi pula peta penyelenggaraan Formula E 2020.
Apa saja persyaratan Formula E bisa digelar di area Monas? Bagaimana denah rancangan sirkuit di Monas? Simak dalam Infografis berikut ini:
Video Pilihan
Infografis
Advertisement