Sukses

Pascarusuh, 4 Narapidana Rutan Kabanjahe Dipindahkan ke Lapas Medan

Kanwil Kemenkum dan HAM Sumut akan memindahkan 191 narapidana dari Rutan Kabanjahe ke empat lapas dan rutan di provinsi ini.

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara menerima empat narapidana pindahan pascakerusuhan dan pembakaran Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe.

"Empat warga binaan dari Rutan Kabanjahe itu diterima Rabu malam dan langsung ditempatkan di ruangan sel Lapas Medan," kata Kepala Lapas Kelas IA Tanjung Gusta Medan Frans Elias Nico, Kamis (13/2/2020).

Dia menyebutkan, pemindahan keempat narapidana ini adalah instruksi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum dan HAM Sumatera Utara yang diterima Lapas Medan.

"Pemindahan warga binaan itu dalam rangka pengamanan dan sekaligus pembinaan terhadap mereka yang pernah melakukan kesalahan," kata Frans seperti dikutip Antara.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara akan memindahkan 191 narapidana dari Rutan Kabanjahe ke empat Lapas dan Rutan di provinsi ini.

Keempat Lapas itu adalah Lapas Kelas IA Medan sebanyak 4 orang, dan Lapas Binjai 61 orang, Lapas Pemuda di Kabupaten Langkat sebanyak 76 orang, Rutan Sidikalang 34 orang, dan Lapas Wanita Medan 16 orang.

142 narapidana lainnya masih akan menempati tiga sel tahanan di Rutan Kabanjahe.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Kericuhan dan Pembakaran

Jumlah narapidana penghuni Rutan Kabanjahe saat ini adalah 410 orang yang terdiri dari 380 pria dan 30 wanita.

Dua hari lalu atau Rabu 12 Februari 2020, sekitar pukul 12.00 WIB, terjadi kericuhan disertai pembakaran dan perusakan Rutan Kabanjahe.

Tidak ada korban jiwa dan luka-luka dalam peristiwa ini, pun tidak ada narapidana yang kabur. Tetapi 410 napi terpaksa dievakuasi.