Liputan6.com, Jakarta - Lucinta Luna sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Tes yang dilakukan terhadap LL (Lucinta Luna) alias AP alias MF positif mengandung narkoba jenis Benzo.
Polisi pun bergerak mencari pemasok narkoba untuk Lucinta Luna. Saat ini, sudah diamankan IF alias FLO sebagai orang yang memasok narkoba untuk Lucinta Luna.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, antara Lucinta Luna dengan IF alias FLO memiliki hubungan pertemanan. Selain itu, IF alias FLO juga merupakan transgender seperti Lucinta Luna.
Advertisement
"IF atau FLO sama dengan LL (transgender)," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/2/2020).
Berikut 3 fakta terkait pemasok narkoba ke Lucinta Luna dihimpun Liputan6.com:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sesama Transgender
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, antara Lucinta Luna dengan IF alias FLO memiliki hubungan pertemanan.
"IF atau FLO sama dengan LL (transgender)," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/2/2020).
Perubahan resmi jenis kelamin yang dilakukan FLO dari laki-laki menjadi wanita pada 2015 silam. Dengan adanya putusan pengadilan itu, akte lahir serta KTP miliknya pun juga ikut berubah.
"Dia (IF alias FLO) transgender sejak 2015, dari Sumenep pergantian status laki-laki ke wanita," ujarnya.
Yusri mengatakan, polisi juga sudah memiliki keputusan pengadilan soal perubahan status tersebut.
"Keputusan pengadilan sudah kita pegang. Bahkan kami juga pegang perubahan akta kelahiran untuk IF dari laki-laki ke seorang wanita," ucap dia.
Advertisement
Beli Obat Sesuai Resep Dokter
Yusri menjelaskan, menurut keterangan IF atau FLO, obat jenis Riklona dan Tramadol dibeli untuk Lucinta Luna sesuai resep dokter.
"Aku-nya IF atau FLO bahwa ini adalah resep dari dokter. Kita lakukan pemanggilan, mudah-mudahan bisa hari ini atau besok," kata Yusri.
Dalam kasus ini, Yusri menyebut IF alias FLO yang pergi berobat ke dokter. Sedangkan obatnya diberikan ke Lucinta Luna dengan membayar Rp 500 ribu.
"Jelas ada pelanggaran diberikan bukan cuma-cuma karena harus resep dokter ini termasuk obat keras," papar Yusri.
3 Kali Berikan Obat
Yusri mengatakan, IF telah menyerahkan tiga kali obat Riklona kepada Lucinta Luna. Dalihnya sebagai obat tidur untuk menghilangkan depresi.
"Kita akan libatkan ahli untuk menjelaskan ini," ucap Yusri.
Dari penangkapan IF, polisi menyita barang bukti 18 butir pil riklona. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 60, pasal 62 junto Pasal 72 Undang-Undang No,or 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
Advertisement