Sukses

KPK Tak Tentukan Deadline Pemburuan Harun Masiku

Harun Masiku menghilang sejak hampir sebulan seiring terungkapnya kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku tidak menetapkan batas waktu dalam mencari Harun Masiku, tersangka utama kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW).

Harun Masiku menghilang sejak hampir sebulan lalu seiring terungkapnya kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Kita tidak bicara 1 bulan lama, dua bulan lama, enggak. Karena apa? Karena KPK tak pernah berhenti mencari," jelas Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (14/2/2020).

Dia mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polri dan meminta bantuan untuk mengumumkan nama Harun Masiku dalam daftar pencarian orang (DPO). Alex berharap keberadaan Harun bisa ditemukan di mana pun dia bersembunyi.

"Kita sudah minta bantuan Polri untuk cari, jadi tidak bicara 1 bulan, 2 bulan, kalau fakta sampai sekarang kita belum dapat. artinya informasi itu belum kita dapatkan," tegas Alex soal pengejaran Harun Masiku.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Polri Berkomitmen Bantu KPK

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis berkomitmen membantu tugas KPK dalam memberantas rasuah, termasuk menemukan Harun Masiku. Jenderal bintang empat ini pun mengambil langkah dengan menyebar DPO Harun Masiku ke 34 polda ‎dan 540 polres di seluruh Indonesia.

Namun, Polri mengaku masih belum menemukan yang bersangkutan. Namun Polri yakin dengan kerja keras yang bersangkutan dapat segera ditemukan.

"‎DPO sudah kami kirim ke semua Polda dan Polres. Inilah wujud keseriusan Polri untuk membantu KPK," kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono, di Gedung Bareskrim Polri, Rabu 12 Februari 2020.