Liputan6.com, Jakarta Top news hari ini, aksi begal di Bekasi, Jawa Barat, viral di media sosial. Dalam video yang terekam CCTV, ketiga pelaku bahkan tak segan mengancam korbannya dengan celurit.Â
Informasi mengenai begal tersebut menyedot perhatian pembaca. Peristiwa tersebut terjadi Kamis dini hari, 13 Februari 2020. Saat itu korban mengaku tengah membeli makan. Kemudian motornya dipepet sekawanan begal yang berboncengan dengan satu motor.
Meski motor telah dikuasai, satu pelaku begal yang membawa celurit terus mengejar, lalu merampas dompet dan ponsel milik korban.
Advertisement
Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah soal WNA asal Arab Saudi yang ditetapkan tersangka karena menyewa pekerja seks komersial (PSK) di Cisarua, Bogor. Penetapan ini menjadi yang pertama kalinya ada seorang pelanggan dijerat pidana.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo pelaku telah diincar sejak lama. Atas perbuatannya, AAA dijerat Pasal 2 ayat 1 dan 2 Junto 55 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Jumat, 14 Januari 2020:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
1. Cerita Pilu Korban Begal Bercelurit di Bekasi yang Terekam CCTV
Sebuah kamera CCTV merekam aksi brutal sekawanan begal saat merampas sepeda motor di Jalan Bintara Jaya, Gang T-K, Kota Bekasi, Jawa Barat. Para pelaku yang berjumlah 3 orang menggunakan celurit untuk melukai dan mengancam korban.
Kejadian nahas yang menimpa korban terjadi pada Kamis 13 Februari 2020 sekira pukul 02.30 WIB. Insiden ini membuat korban kehilangan sepeda motor, dompet serta ponsel, dan mengalami beberapa luka lecet di tubuh.
Berdasarkan rekaman CCTV yang kini viral, terlihat korban saat itu tengah melintas di lokasi yang sedang sepi. Tiba-tiba dari arah belakang para pelaku begal yang berboncengan menggunakan satu sepeda motor, menghampiri dan memepet motor korban. Korban kemudian ditarik hingga terjatuh.
Seorang pelaku sempat mengayunkan celurit berulang kali ke arah korban. Korban yang tak berdaya kemudian disuruh pelaku menyerahkan dompet dan ponselnya.
Â
Advertisement
2. Pertama Kalinya Pengguna Jasa PSK Ditetapkan sebagai Tersangka
Polisi menetapkan seorang warga negara asing (WNA) asal Arab Saudi sebagai tersangka karena tertangkap basah menyewa pekerja seks komersial (PSK) di Cisarua, Kabupaten Bogor.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengakui, penetapan ini merupakan pertama kalinya pelanggan PSK menyandang status tersangka.
Dia mengatakan, pihaknya sudah membidik WN Arab berinisial AAA alias Ali sejak lama. Saat itu, pelaku hendak bertemu dengan seorang PSK di sebuah Hotel Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
"Pelaku ini sudah dua kali booking. Pas booking kedua kalinya kami ikuti, begitu sampai hotel kami gerebek," ujar Ferdy.
Â
3. Lapangan Perumahan di Tangsel Terpapar Radioaktif
Sebidang tanah di RT 17/04 Perumahan Batan Indah, Setu, Kota Tangerang Selatan mengandung radioaktif. Alhasil, petugas dari Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) langsung mensterilkan lokasi.
Terletak di tengah-tengah pemukiman, sebidang tanah kosong yang mengandung radioaktif tersebut, awalnya ditemukan oleh petugas Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) pada akhir Januari 2020.
Secara umum, nilai paparan radiasi lingkungan di daerah tersebut masih normal atau paparan latar. Namun pada pemantauan di Perumahan Batan Indah, ada kenaikan nilai paparan radiasi di area tanah kosong di samping lapangan voli Blok J.
Â
Advertisement