Liputan6.com, Jakarta - Polda Riau menangkap pelaku sindikat perdagangan kulit dan organ harimau sumatera. Ada tiga tersangka yang diringkus petugas.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menyampaikan, operasi penangkapan dilakukan di Jalan Arjuna Dusun IV, Kelurahan Candi Rejo, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
"Tim menerima informasi jual beli bagian tubuh harimau sumatera Jumat lalu, 14 Februari 2020. Ketiga tersangka membawa bagian tubuh harimau sumatera dari daerah Muara Tebo, Jambi menggunakan mobil," tutur Sunarto dalam keterangannya, Minggu (16/2/2020).
Advertisement
Menurut dia, ketiga tersangka berinisial MN (45), RT (57), dan AT (43), bertugas sebagai kurir. Mereka diperintah oleh eksekutor AT untuk mengantarkan organ harimau sumatera itu ke HN di Air Molek, Kabupaten Indragiri Hulu.
"AT dan HN ini masih DPO," jelas Sunarto.
Polisi mengamankan barang bukti berupa selembar kulit, empat taring, dan satu karung berisi tulang belulang harimau sumatera. Harga jual yang tinggi disinyalir sebagai pemicu praktik penyelundupan organ satwa langka masih marak.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pihak keamanan Bandara Internasional Minangkabau menggagalkan pengiriman paket berisi kulit Harimau Sumatera. Kulit harimau dibungkus dalam kardus bersama beberapa makanan ringan.
Modus Sistem Terputus
"Ini bentuk kejahatan terorganisir dengan sistem terputus. Satu dengan lainnya memiliki tugas dan perannya masing-masing. Kami perangi dan akan ungkap perdagangan illegal ini," Sunarto menandaskan.
Advertisement