Sukses

Batan Kumpulkan 82 Drum Tanah Beradioaktif di Tangsel

Keseluruhan drum tersebut langsung dibawa ke Batan di daerah Puspitek Serpong yang berjarak sekitar 3 kilometer.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Tenaga Nuklir (Batan) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) mengumpulkan 82 drum tanah yang terpapar radioaktif Cesium atau Cs-137, dari tanah kosong Perumahan Batan Indah, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

"Total hampir seratus drum, atau 82 drum. Masing-masing drum berukuran 100 liter," ujar Kepala Humas dan Kerjasama Batan Heru Umbara, Minggu (16/2/2020).

Pengumpulan tanah tersebut berawal dari 11 Februari 2020. Saat itu dikeruk dan dimasukan ke dalam 5 drum khusus. Lalu berlanjut di 12 Februari mengumpulkan sebanyak 20 drum, pada 13 Februari terkumpul 23 drum.

Lalu, pada 1 4 dan 15 Februari proses pengerukan atau clean up dihentikan sementara lantaran ada kegiatan warga di perumahan tersebut. Barulah proses pengerukan dilanjutkan pada hari ini, 16 Februari 2020.

"Untuk hari ini dilakukan oleh 4 tim. Tim pertama mengeruk sebanyak 12 drum, lalu tim 2 sebanyak 15 drum, terakhir sebelum hujan tim 3 dan 4 mengangkut sebanyak 7 drum," ujar Heru.

Harusnya, bila tidak hujan, Batan dan Bapeten menargetkan akan mengangkut sebanyak 100 drum. Namun proses pengerukan tersebut dihentikan lantaran hujan turun lebat.

"Rencananya besok akan dimulai sama seperti tadi, jadi kumpul di sini 08.30, dan kerja lagi," ujar Heru.

Keseluruhan drum tersebut langsung dibawa ke Batan di daerah Puspitek Serpong yang berjarak sekitar 3 kilometer. Lalu, tim gabungan tersebut akan menggelar rapat evaluasi mengenai pengerjaan hari ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Serbuk Cesium Diamankan Khusus

Sementara, serbuk cesium 137 yang ditemukan diawal, sudah tersimpan khusus. Sebab nantinya, serbuk tersebut akan menjadi barang bukti penyelidikan kepolisian.

Sebab ada dugaan pelanggaran pembuangan limbah radioaktif dengan sengaja di tengah-tengah permukiman warga tersebut. "Barang bukti ini kan punya resiko bahaya sendiri, jadi harus diletakan di lab khusus milik Batan," kata Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama Bapeten Indra Gunawan.

Seharusnya, lanjut Indra, proses penyelidikan tidak berlangsung lama. Namun, selama apapun, barang bukti tersebut akan tetap tersimpan aman tanpa membahayakan orang.Â