Sukses

MAKI Siapkan Hadiah iPhone 11 bagi Informan Keberadaan Harun Masiku

Informasi soal keberadaan Harun Masiku bisa diberikan langsung ke nomor kontak MAKI 081218637589.

Liputan6.com, Jakarta - Harun Masiku, tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi hingga saat ini masih belum diketahui keberadaannya.

Kapolri Jenderal Idham Azis bahkan telah memerintahkan jajarannya di setiap Polda seluruh Indonesia untuk memburunya. Bahkan, Harun Masiku sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.

Oleh karena itu, Masyarakat Antikorupsi atau MAKI memberikan hadiah bagi siapa saya yang mengetahui keberadaan Harun Masiku.

Tak tanggung-tanggung, MAKI akan memberikan sebuah iPhone 11 bagi siapapun yang bisa memberikan informasi tersebut.

"MAKI akan memberikan hadiah handphone iPhone 11 bagi siapapun yang mampu memberikan informasi keberadaan Harun Masiku atau Nurhadi sehingga informasi tersebut dapat digunakan untuk menangkap Harun Masiku atau Nurhadi oleh KPK," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Liputan6.com, Minggu (16/2/2020).

Menurutnya, informasi bisa diberikan langsung ke nomor kontak MAKI 081218637589.

Boyamin menuturkan, hadiah tersebut berlaku selamanya. Serta tidak terbatas bagi siapa pun, baik itu masyakarat biasa, wartawan, maupun penegak hukum.

"Hadiah terdiri dari dua iPhone 11 berlaku bagi masing-masing informasi hingga menjadikan tertangkap Harun Masiku atau Nurhadi," papar dia.

Sebelumnya Boyamin menjelaskan, MAKI pernah melakukan hal yang sama dalam kasus yang menjerat Setya Novanto pada 2017 silam.

Saat itu, sayembara berhadiah Rp 10 juta untuk informasi keberadaan Setya Novanto pada 16 November 2017.

"Berhubung informannya tidak bersedia menerima hadiah, maka uang Rp. 10 juta telah diserahkan kepada Yayasan Yatim Piatu," beber Boyamin.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Polisi Sudah Berusaha

Kepolisian Republik Indonesia masih memburu tersangka dugaan suap terkait pergantian antara waktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menyebutkan, pihaknya masih menunggu informasi dari jajaran akan keberadaan Harun.

"Semuanya tetap berjalan ya untuk memburu DPO HM ya. Kita masih menunggu dari tingkat Polres dan Polda-Polda di wilayah apakah udah menemukan atau belum," ucap Argo di Ruang Rapat Utama Polri, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2020.

Argo menyebutkan, pihaknya kesulitan memburu Harun Masiku karena telah mencari di kediamannya pun masih tetap nihil.

"Di tempat nongkrong pun tidak ada. Di tempat-tempat lain yang sering tempat nongkrong kita cari juga tidak ada ya. Semuanya, di tempat saudara juga tidak ada," ungkap dia.

Argo berjanji, jika pihaknya telah menangkap yang bersangkutan, polisi segera menyerahkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Semuanya masih bergerak ya, masih berjalan. Tentunya nanti kalau sudah ditangkap akan kita serahkan ke KPK," pungkasnya.

Pengejaran Harun Masiku juga dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat. Bahkan Polda Jabar juga telah menginstruksikan kepada setiap jajarannya untuk turut mencari buronan KPK Harun Masiku.