Liputan6.com, Jakarta - Lembaga survei Indo Barometer merilis hasil survei terbaru yang menunjukkan mayoritas publik menyetujui rencana pemindahan ibu kota, dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
"Mayoritas publik, yakni 53,8 persen menyatakan setuju, sementara yang tidak setuju sebesar 30,4 persen," kata Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari di Jakarta, Minggu (16/2/2020).
Baca Juga
Ada lima alasan publik setuju pemindahan ibu kota, yakni mengurangi kepadatan Jakarta (57,1 persen), pemerataan pembangunan (18,7 persen), menekan kesenjangan ekonomi (7,1 persen), wujud keadilan sosial (5 persen), dan Kaltim wilayah paing luas (4,2 persen).
Advertisement
Yang tidak setuju juga punya lima alasan, yaitu jangkauan terhadap pemerintah pusat terlalu jauh (45,2 persen), biaya pindah sangat mahal (33,3 persen), berpengaruh terhadap roda pemerintahan (5,2 persen).
Kemudian, Kaltim bukan wilayah yang tepat bagi pusat pemerintahan (4,7 persen) dan hubungan pemerintah pusat dengan daerah, terutama Jawa semakin jauh sebesar 4,1 persen.
Survei itu juga merilis bahwa matoritas publik yakin Presiden Joko Widodo berhasil membangun ibu kota baru di Kaltim, yakni sebesar 45,9 persen, sementara 18,9 persen berpendapat Jokowi gagal membangun ibu kota baru.
Ada lima alasan publik yakin Jokowi berhasil membangun ibu kota baru, yakni sudah terbukti dalam pembangunan infrastruktur (53,1 persen), optimistis pasti bisa (18,2 persen), presiden serius memindahkan ibu kota (14,5 persen), banyak yang mendukung (7,6 persen), dan pertaruhan kesuksesan Jokowi (4,7 persen).
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Alasan Tidak Yakin
Lima alasan juga dikemukakan publik yang tidak yakin, yakni biayanya sangat mahal (43,3 persen), butuh waktu sangat lama (29 persen), pindah ibu kota sama saja pindah segala aspek (12,9 persen), pesimistis (9,4 persen), dan pemindahan sistem yang kompleks (4 persen).
Survei nasional itu dilaksanakan Indo Barometer pada 9-15 Januari 2020 menggunakan metode multistage random sampling dengan 1.200 responden dan memiliki margin of error lebih kurang 2,83 persen.
Adapun teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara tatap muka responden menggunakan kuesioner, dengan syarat responden WNI yang berusia di atas 17 tahun atau sudah menikah.
Â
Advertisement