Liputan6.com, Jakarta Pemerintah daerah diminta untuk meningkatkan manajemen transportasi massal yang lebih baik. Tujuannya agar masyarakat lebih tertarik dan beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. Demikian pernyataan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, dalam acara Peresmian Angkutan Pemadu Moda Bus Rapid Transit (BRT) serta Rapat Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2021 Sektor Perhubungan.Â
"Kalau kami lihat, transportasi massal berbasis darat tumbuhnya tidak begitu cepat dan kurang optimal. Artinya, banyak yang harus dilakukan agar masyarakat mau beralih dari transportasi pribadi ke angkutan umum," ujar Dirjen Budi, pada Kalimantan Selatan pada Senin (17/2).
Baca Juga
Salah satu hal yang dilakukan Kementerian Perhubungan agar masyarakat mulai tertarik menggunakan trasportasi umum adalah memberikan BRT ke beberapa daerah di Indonesia. Pemerintah daerah diharapkan dapat mengkaji pengoperasian angkutan umum perkotaan.
Advertisement
Caranya dengan mekanisme pembelian layanan atau Buy The Service (BTS), agar dapat meningkatkan kualitas maupun kuantitas layanan. Namun, pengoperasian oleh Pemerintah Daerah belum sesuai dengan yang diharapkan.
"Masyarakat sepertinya masih kurang melirik transportasi umum, terutama masyarakat di daerah-daerah selain Jakarta. Maka saya berharap Kadishub kabupaten dan kota dapat memaksimalkan mengembangkan manajemen dengan baik, sehingga dapat memenuhi ekspektasi masyarakat untuk transportasi massal yang mudah, murah, nyaman, dan terjangkau," jelas Dirjen Budi.
Banyak masyarakat lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi yang menyebabkan masih tingginya angka kecelakaan. Berdasarkan data dari Korlantas Polri, kecelakaan lalu lintas di Indonesia sebanyak 70 persen melibatkan sepeda motor. Dirjen Budi menyatakan perlu adanya penguatan terhadap aspek keselamatan, salah satunya melalui kebijakan yang sebelumnya tidak ada di dalam peraturan.
"Sebelumnya kita belum mengenal pembatasan usia kendaraan. Masyarakat jadi bebas membeli kendaraan tanpa ada batasan usia kendaraan. Di sisi lain, kemampuan ekonomi masyarakat bertambah, sehingga menyebabkan pertumbuhan kendaraan tidak terbantahkan. Sebenarnya pembangunan infrastruktur sudah cukup bagus, namun nampaknya percuma kalau tidak diimbangi dengan pembatasan kendaraan dan pembangunan untuk transportasi massal," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Dirjen Budi juga membahas pentingnya peran Kadishub kabupaten dan kota untuk membantu memberantas ODOL. "Saya memohon tanggung jawab Anda sekalian agar membantu program Zero ODOL di Tahun 2022 dengan memastikan semua Dishub memiliki alat untuk melakukan uji berkala, karena di tahun 2020 kami tidak lagi mengeluarkan buku KIR, tetapi semua akan diganti dengan kartu," ujar Dirjen Budi.
Dalam acara tersebut juga dilakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemanfaatan Barang Milik Negara Pada Terminal Tipe A Gambut Barakat, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Dirjen Budi menyatakan bahwa ia menyambut baik rencana kerja sama dengan pihak lain pada Terminal Tipe A Gambut Barakat ini, seperti Perum DAMRI dan Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin. Ia berharap nantinya kesepakatan bersama ini dapat meningkatkan fasilitas layanan kepada masyarakat pengguna jasa pada Terminal Tipe A Gambut Barakat.Â
Â
(*)