Liputan6.com, Jakarta - Pembayaran SPP sekolah dan universitas kini bisa dilakukan melalui aplikasi Gojek melalui fitur Gopay kemudian GoBills.
Meski memudahkan, pembayaran SPP sekolah dan universitas melalui Gopay itu menuai pro dan kontra di masyarakat.
Beberapa pihak berasumsi bahwa hal ini sarat akan kepentingan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau Mendikbud Nadiem Makarim selaku pendiri sekaligus mantan Bos Gojek tersebut.
Advertisement
Komisi III DPR turut menyoroti. Salah satunya adalah anggota Komisi III DPR Andreas Pareira yang mengingatkan Mendikbud Nadiem Makarim akan bahaya konflik kepentingan dalam kebijakannya.
"Persoalannya, apakah ini tidak menjadi conflict of interest dari menteri yang notabene adalah pemegang saham dari bisnis online tersebut?," kata Andreas.
Mendikbud Nadiem Makarim pun angkat bicara. Ia mengaku terkejut bahwa kabar tersebut kemudian dihubung-hubungkan dengan dirinya. Mengingat dirinya pernah menjabat sebagai CEO Gojek.
Berikut 4 hal terkait pembayaran SPP sekolah dan universitas yang bisa dilakukan melalui aplikasi Gojek melalui fitur Gopay kemudian GoBills dihimpun Liputan6.com:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Mudahkan Orangtua
Mengutip keterangan resmi Gopay yang diterima Liputan6.com, Senin, 17 Februari 2020, pembayaran SPP dapat dilakukan melalui aplikasi Gojek di fitur GoBills.
Saat ini ada sekitar 180 lembaga pendidikan seperti pesantren, madrasah, sekolah dan tempat kursus di Indonesia yang telah terdaftar di GoBills.
Senior Vice President Sales GoPay Arno Tse menjelaskan, sebagai uang elektronik yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia, Gopay terus meningkatkan loyalitas pengguna dengan selalu menawarkan kemudahan dan kebebasan dalam bertransaksi. Dari membayar berbagai layanan Gojek, tagihan, pajak, hingga donasi.
"Layanan terbaru ini membebaskan orangtua dan wali murid untuk membayar pendidikan anak di mana saja dan kapan saja tanpa harus hadir di sekolah. Orangtua yang sibuk dapat fokus dengan kepentingan lain seperti pekerjaan tanpa khawatir akan melewatkan tenggat pembayaran," kata Arno Tse.
Tidak hanya pendidikan, pengguna setia Gojek dapat menggunakan fitur GoBills untuk membayar tagihan sehari-hari seperti air, listrik, pulsa, BPJS kesehatan, internet, TV kabel, asuransi, pajak hingga zakat.
“Selain memudahkan para orangtua, lembaga pendidikan yang tergabung juga ikut merasakan manfaat transaksi digital, di antaranya penerimaan iuran yang jelas dan pencatatan transaksi yang lebih rapi dan teratur," katanya.
Arno Tse pun mengatakan, pihak Gopay berharap dapat menjangkau lebih banyak lagi lembaga pendidikan di seluruh Indonesia untuk menerapkan pembayaran digital.
Di bidang pendidikan, Gopay telah membantu Madrasah Miftahul Akhlaqiyah di Ngaliyan di Semarang, Universitas Tarumanegara dan Universitas Bunda Mulia untuk mengimplementasikan QRIS.
Pada awal tahun 2019, Gopay juga telah menjadi uang elektronik pertama yang membangun ekosistem nontunai dengan 50 SMK di Jakarta Utara.
Advertisement
Diingatkan Anggota DPR
Komisi III DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Pendidikan turut menyoroti kebijakan pembayaran SPP yang kini bisa melalui GoPay.
Anggota Komisi III Andreas Pareira mengingat Mendikbud Nadiem Makarim bahaya konflik kepentingan dalam kebijakan tersebut. Sebab, Nadiem adalah pemegang saham dan mantan CEO dari Gojek.
"Persoalannya, apakah ini tidak menjadi conflict of interest dari menteri yang notabene adalah pemegang saham dari bisnis online tersebut?," kata Andreas dalam keterangannya, Selasa, 18 Februari 2020.
Andreas mengimbau agar Nadiem Makarim menjelaskan pada publik terkait kebijakan teranyar itu. "Saya kira pada aspek ini Mas Nadiem perlu menjelaskan kepada publik agar tidak menjadi isu dan polemik," ujarnya.
Politisi PDIP itu menyebut pembayara SPP via GoPay adalah bentuk meme yang menjadi kenyataan. Meski demikian, ia menilai tidak semua dari kebijakan itu buruk.
"Meme tersebut kemudian menjadi kenyataan. Lantas, apakah ini salah? Masuknya bisnis startup dalam sistem transaksi dalam dunia pendidikan ini seharusnya dilihat secara netral, bahwa GoPay atau jenis transaksi online yang lainnya hanyalah alat bantu untuk memudahkan lalulintas transaksi agar lebih cepat, lebih mudah, transparan dan akuntabel," kata Andreas.
Menurutnya, pembayaran SPP secara online bisa mencegah kebocoran anggaran. "Tentu ini yang diharapkan terjadi, karena selama ini faktor kebocoran-kebocoran yang terjadi didalam arus pembayaran dan belanja di dunia pendidikan diduga cukup besar," ucap dia.
Ke depan, kata Andreas, transaksi belanja kebutuhan sekolah dengan dana BOS misalnya, bukan tidak mungkin bisa dilakukan secara online.
"Sehingga sekolah tidak harus menerima BOS dalam bentuk uang, tetapi bisa langsung menerima dalam bentuk barang sesuai dengan kebutuhan dari dana yang direncanakan melalui penggunaan BOS," jelas Andreas.
Jangan Hanya Gopay
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menganggap pembayaran SPP via Gopay sebagai bentuk kemudahan yang ditawarkan sekolah kepada wali murid.
"Sebenarnya maksud Pak Menteri untuk mempermudah saja kepada masyarakat, tetapi sebaiknya kalo menurut saya aplikasi (lain) bisa dilakukan karena kalau kemudian cuma satu aplikasi yang dianjurkan nanti bisa kemudian ada prasangka yang kurang bagus," kata Sufmi Dasco di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis, 20 Februari 2020.
Dia meminta pihak Kemendikbud supaya menambah aplikasi lain selain Gopay untuk membayar SPP tersebut. Pasalnya, keterkaitan Mendikbud Nadiem Makarim dengan Gojek Indonesia begitu kental. Kendati yang bersangkutan sudah tidak menjabat di perusahaan tersebut.
"Saya imbau agar sebelum mengeluarkan kebijakan dikaji dulu lebih mendalam supaya kemudian tidak menjadi kontroversi di masyarakat sehingga menyebabkan hal-hal yang harusnya bermanfaat menjadi mudarat," pinta dia.
Advertisement
Mendikbud Kaget
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mendikbud Nadiem Makarim menghadiri rapat kerja (raker) bersama Komisi X DPR RI. Dalam rapat tersebut Komisi X meminta soal pembayaran biaya SPP lewat fitur GoBills di Aplikasi.
Permintaan klarifikasi tersebut disampaikan oleh Pimpinan Rapat, sekaligus Ketua Komisi X Syaiful Huda ketika memulai rapat. Diharapkan momen rapat juga menjadi bagi Mendikbud secara resmi isu-isu yang muncul, termasuk soal pembayaran biaya SPP GoPay.
"Mohon dijelaskan Mas Menteri. Ruangan ini, juga menjadi tempat Mas Menteri memberikan jawaban yang resmi," ungkapnya, di ruang rapat Komisi X, Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis, 20 Februari 2020.
Menanggapi permintaan tersebut, Nadiem pun angkat suara serta menjelaskan pembayaran biaya SPP sekolah lewat platform digital. Termasuk lewat fitur GoBills di aplikasi Gojek.
Nadiem mengaku terkejut bahwa kabar tersebut kemudian dihubung-hubungkan dengan dirinya. Mengingat dirinya pernah menjabat sebagai CEO Gojek.
"Saya pun dapat berita ini kaget langsung dari handphone saya. Kenapa ini menjadi suatu isu? Jadi saya harus mengetahui sebenarnya apa yang terjadi?" katanya.
Mendikbud Miliki Integritas
Mendikbud Nadiem Makarim merasa jengkel terkait asumsi masyarakat soal pembayaran SPP yang bisa dilakukan melalui Gopay lantaran dirinya merupakan mantan CEO Gojek.
Pasalnya, Nadiem mengaku ada tiga hal yang baginya merupakan harga mati, salah satunya adalah integritas dirinya.
"Bagi teman-teman saya yang kenal saya mereka tahu ada tiga hal yang harga mati buat saya. Pertama adalah NKRI, nomor dua adalah Pancasila, dan nomor tiga adalah integritas. Itu adalah satu hal yang saya tidak meragukan diri saya dan orang-orang tidak meragukan integritas saya," tegas Mendikbud di hadapan anggota Komisi X DPR RI, Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis, 20 Februari 2020.
Ia bahkan menegaskan bahwa jika ada pihak yang meragukan integritas dirinya, ia begitu merasa jengkel. "Itu suatu hal yang membuat diri saya bangga untuk menjaga integritas," kata Nadiem.
Menurut mantan bos Gojek Indonesia itu, penambahan fitur Gopay untuk bisa digunakan membayar SPP merupakan rencana lama. Dan itu merupakan hal yang wajar dalam kompetensi pasar.
"Tidak ada hubungannya sama sekali dengan kebijakan Kemendikbud. Itu adalah hal yang terjadi di pasar kompetisi sengit antara dompet digital. Di mana bisa menerima apapun. Dan semua dompet digital akan menerima semua jenis merchant," ucapnya.
Hal itu, menurut Nadiem, merupakan konsekuensi logis atas digitalisasi sistem keuangan.
"Saya ulangi lagi, tidak akan pernah Kemendikbud terutama menterinya sendiri melakukan apapun yang melanggar conflict of interest ya. Menciptakan conflict of interest. Dan ini perlu saya tekankan," tegasnya.
Di samping itu, Mendikbud berargumen bahwa dirinya sudah melepas penuh posisinya dari Gojek. Saat ini ia hanya berdedikasi sepenuhnya untuk pendidikan di Indonesia.
"Sekolah itu bebas memilih mau bank apa, dompet digital apa. Bayangkan kalau anggota Komisi X itu menggunakan Go Food berarti memiliki konflik kepentingan," seloroh Mendikbud Nadiem Makarim di hadapan para anggota dewan.
Advertisement