Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md membantah penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) akan dihidupkan lagi dengan format yang baru.
"Itu informasi geblek. Enggak ada yang bilang mau hidupkan Penataran P4," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Menurut dia, itu pertanyaan yang dilontarkan awak media kepadanya.
Advertisement
"Wartawan bertanya apa tidak ada penataran seperti P4? Saya bilang ada penataran ideologi, bukan penataran P4. Karena P4 itu sudah enggak bisa dihidupkan lagi," ucap Mahfud.
Menurut dia, yang menyampaikan akan menghidupkan lagi, adalah hal omong kosong.
"Jadi enggak akan ada Penataran P4. Itu omong kosong. Hanya judul berita, enggak ada isinya. Itu pertanyaan wartawan," pungkas Mahfud Md.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pernyataan Mahfud soal Penataran P4
Sebelumnya, Mahfud menyatakan, penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) akan dihidupkan lagi dengan format yang baru.
"Dahulu, sebelum saya meninggalkan BPIP itu sudah ada keputusan kita akan menciptakan penataran-penataran. Jadi, itu sudah dimulai," kata Mahfud di Jakarta, Senin, (17/2/2020).
Mantan Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu menyebutkan saat ini sudah ada beberapa orang yang mendapatkan penataran.
"Tadi saya tanya Sestama (Sekretaris Utama BPIP) itu sudah ada beberapa yang ditatar. Cuma karena baru awal-awal jadi belum merata. Pada akhirnya nanti akan banyak penatar ideologi Pancasila," katanya.
Mahfud memastikan, materi penataran yang akan diberikan tidak monoton dan itu-itu saja, sebagaimana pernah pada masa Orde Baru."Jalannya akan lebih cepat karena sekarang ketuanya (BPIP) sudah definitif," kata Mahfud.
Sementara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengusulkan menghidupkan kembali penataran P4 untuk memperkuat nasionalisme dan wawasan kebangsaan.
"Saya hanya usul kepada Pak Menko, kalau bisa nanti ada tahap perlu kembali penataran. Walaupun polanya tidak seperti dahulu, dipersingkat," katanya.
Yang terpenting, menurut dia, melalui penataran tersebut mampu membangun komunikasi yang bagus, terutama di kalangan aparatur sipil negara (ASN) agar lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Advertisement