Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencetuskan rencana pembangunan Pusat Prestasi Nasional. Menurut Mendikbud Nadiem Makarim lembaga ini nantinya akan berfungsi sebagai manajemen talenta bagi anak muda Indonesia.
"Dan kita akan membuat lomba-lomba, festival, olimpiade, skala nasional untuk mengimbangi yang tadinya prestasi anak kita hanyalah angka-angka. Sekarang kita bisa memasukkan berbagai prestasi," terang dia di Ruang Sidang Komisi X DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Menurut Nadiem, berbagai aktivitas di dalamnya akan mendorong penguatan karakter anak-anak Indonesia. Selain juga untuk meningkatkan keterampilan yang dibutuhkan di Indonesia.
Advertisement
"Jiwa kepemimpinan itu nggak bisa dites dengan kemampuan kepintaran saja. Dan jiwa kepemimpinan adalah hal yang kita butuhkan bagi masa depan anak muda kita," beber dia.
Nadiem mengungkapkan, dia juga berencana membangun Pusat Penguatan Karakter Masyarakat. Fungsinya adalah untuk mengakselerasi perubahan pola pikir masyarakat.
"Karena kalau yang kita benarkan hanya di sekolah saja, dan anak-anak itu keluar di dalam masyarakat dan masyarakatnya belum berubah pola pikirnya, (maka) itu tidak akan efektif," tegas dia.
Sehingga, menurut Nadiem, pendidikan bagi masyarakat itu sama pentingnya dengan pendidikan terhadap anak-anak.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kemendikbud Punya Direktorat Pendidikan Non-Formal
Sementara itu, Mendikbud Nadiem memasukkan direktorat baru dalam struktur organisasi kementeriannya.
"Keputusan untuk mengubah organisasi itu berasal dari, 'kalau memang kita ingin menjadi pemenang dari merdeka belajar bagaimana kita bisa membantu instansi-instansi yang memang sudah merdeka sebenarnya, tanpa ada pertanggungjawaban organisasi dari kementerian kami'," ucap dia di Ruang Sidang Komisi X, Komplek DPR-MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Ada tiga direktorat yang ditambahkan ke dalam struktur organisasi Kemendikbud. Ketiganya adalah Direktorat Paud serta Direktorat Dikmas dan Diksus di bawah Direktorat Jenderal Paud, Diknas, dan Dikmen. Kemudian ada Direktorat Kursus dan Pelatihan di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi.
"Jadinya sekarang apapun segmennya pendidikan non-formal sudah jelas yang bertanggung jawab siap, sudah jelas siapa yang dihubungi kalau ada masalah dan ada aspirasi,"ungkap dia.
Mendikbud sendiri mengaku berterimakasih kepada Komisi X. Pasalnya, usualan restrukturisasi organisasi di kementeriannya tersebut merupakan permintaan mereka supaya bisa mengakomodir kebutuhan pendidikan non-formal.
"Kami menerima (usualan)," tandas Nadiem.
Â
Advertisement