Sukses

KPK Hentikan 36 Kasus, Ini Kata Sandiaga Uno

Sebelumnya, KPK menghentikan 36 kasus dugaan korupsi yang masih di tahap penyelidikan.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan 36 kasus dugaan korupsi yang masih dalam tahap penyelidikan. Sandiaga Salahuddin Uno ingin KPK memberikan penjelasan ke publik terkait hal ini.

"Kan di UU yang baru memang diperkenankan. Tapi, perlu diberikan satu pengertian pada publik mengapa dihentikan dan mengapa tidak diteruskan," kata Sandiaga Uno di Rumah Siap Kerja (RSK), Jakarta Selatan, Sabtu (22/2/2020).

Menurut dia, hal yang menjadi keinginan masyarakat adalah pemerintahan yang bersih dari korupsi. Hal tersebut juga menjadi harapan pribadinya.

Dia tidak ingin, 36 kasus yang dihentikan itu justru malah memberikan sinyal kalau pemerintah dan seluruh aparat penegak hukum, termasuk KPK mengendorkan pemberantasan korupsi.

"Jadi saya ingin tentunya mendapatkan kesempatan penjelasan kasus per kasus kenapa, sehingga masyarakat bisa memahami dan bisa mengerti kenapa keputusan tersebut diambil," ujar Sandiaga Uno.

Sebelumnya, KPK menghentikan 36 kasus dugaan korupsi yang masih di tahap penyelidikan. Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, pihaknya memiliki alasan kuat untuk menghentikan kasus tersebut.

"Tujuan hukum harus terwujud, kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan. Tidak boleh perkara digantung-gantung untuk menakut nakuti pencari kepastian hukum dan keadilan," jelas Firli saat dikonfirmasi, Jumat (21/2/2020).

Firli melanjutkan, 36 kasus ini diyakini tidak mengandung dugaan tindak pidana korupsi. KPK, lanjut dia, khawatir kasus ini akan disalahgunakan oleh pihak tertentu jika tidak dihentikan.

"Kalau bukan tindak pidana, masak iya tidak dihentikan. Justru kalau tidak dihentikan maka bisa disalahgunakan untuk pemerasan, dan kepentingan lainnya," tegas Firli.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Bukan Hal Baru

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan penghentian penyelidikan kasus korupsi bukan hal yang baru di dalam tubuh komisi antitasuah.

Tercatat, sejumlah penyelidikan pernah dilakukan di tahun 2011, 2013, 2015. Dia menyebut, pada KPK periode sebelumnya atau dalam kurun 5 tahun terakhir KPK sudah menghentikan penyelidikan kasus sebanyak 162 kasus.

"Data 5 tahun terakhir sejak 2016 KPK pernah menghentikan penyelidikan sebanyak total 162 kasus," jelas Ali menandasi.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • Sandiaga Uno adalah pengusaha yang kini mencalonkan diri menjadi Gubernur DKI Jakarta
    Sandiaga Uno adalah pengusaha yang kini mencalonkan diri menjadi Gubernur DKI Jakarta

    Sandiaga Uno