Sukses

Surya Paloh: Ketergantungan Aceh pada Dana Otsus Berbahaya

Ketua Umum Partai Nasdem ini menambahkan, yang dibutuhkan oleh Aceh saat ini ialah asistensi dan supervisi secara khusus dari pemerintah pusat terhadap pelaksanaan otsus.

Liputan6.com, Aceh - Pembina Yayasan Sukma Bangsa, Surya Paloh menyatakan, Provinsi Aceh mengalami ketergantungan terhadap dana otonomi khusus (otsus).

Menurutnya, ketergantungan pada dana otsus justru tidak sehat dan cenderung berbahaya bagi roda pembangunan di Tanah Rencong. Surya meminta masyarakat Aceh juga menyadari potensi ancaman ketergantungan ini.

"Otsus seperti yang disampaikan oleh Bapak Plt Gubernur tadi sudah berjalan 16 tahun dan selesai 7 tahun lagi. Ketergantungan terhadap otsus terlalu besar bagi jalannya roda pembangunan di wilayah Aceh dan itu artinya tidak sehat. Bahkan berbahaya kalau tidak ada perbaikan," ujar Surya Paloh dalam sambutannya pada acara Kenduri Kebangsaan di Sekolah Sukma Bangsa Bireun, Sabtu (22/2/2020).

Ketua Umum Partai Nasdem ini menambahkan, yang dibutuhkan oleh Aceh saat ini ialah asistensi dan supervisi secara khusus dari pemerintah pusat terhadap pelaksanaan otsus.

"Tapi Bapak Presiden, daerah ini memerlukan asistensi khusus dari pusat. Daerah ini memerlukan supervisi secara khusus walaupun telah mendapatkan kekhususan sebagai daerah otonomi khusus," kata Surya di hadapan Presiden Jokowi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Membangun Daerah

Surya juga mengajak seluruh putra putri Serambi Mekkah ini untuk bersatu membangun daerah dan menghilangkan kepentingan sesaat. Aceh harus bangkit mengejar segala ketertinggalannya demi masa depan anak cucu.

"Sayang kalau apa yang sudah ditanamkan, human investment, historical investment, tapi cara berpikirnya jangka pendek. Saya yang terlahir di Aceh berkomitmen sekecil apapun memiliki konsistensi membangun wilayah Aceh," ujar Surya.

Plt Gubernur Nangroe Aceh Darussalam Nova Iriansyah dalam sambutannya sempat menyinggung agar pemerintah tak membatasi dana otsus yang habis tahun 2027. Dana otsus diklaim membantu menekan angka kemiskinan di Aceh.

Dana Otsus Aceh merupakan uang kompensasi yang diterima Aceh setelah GAM berdamai dengan Pemerintah Indonesia. Ketentuannya dituangkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.