Sukses

Fakta Tragedi Susur Sungai Sempor Siswa SMPN 1 Turi yang Berakhir Duka

Total ada 249 siswa siswi SMPN 1 Sempor yang mengikuti kegiatan susur sungai ini. Dari jumlah tersebut 9 orang dinyatakan meninggal dunia.

Liputan6.com, Jakarta Kegiatan susur Sungai Sempor yang dilakukan ratusan siswa SMPN 1 Turi, Sleman, Yogyakarta berujung Tragedi. Dari data terakhir yang dihimpun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DI Yogyakarta, Sabtu, 22 Februari kemarin, pukul 13.30 WIB, tercatat korban meninggal menjadi 9 orang.

"Terakhir ada 9 orang yang meninggal dunia," ujar Operator Pusdalops BPBD DIY, Apriadi, saat dihubungi Liputan6.com dari Jakarta, Sabtu, 22 Februari 2020.

Total ada 249 siswa siswi yang mengikuti kegiatan susur sungai ini. Dari jumlah tersebut 9 meninggal dunia, dan dua orang lainnya masih dalam pencarian.

Pagi ini, Minggu (23/2/2020), sekitar pukul 06.30 WIB, proses pencarian akan kembali dilakukan Tim SAR gabungan.

Sementara itu, pihak kepala sekolah SMPN 1 Turi mengaku bahwa tidak ada laporan bahwa akan ada kegiatan susur Sungai Sempor, pada Jumat, 21 Februari 2020.

"Ya memang sebelumnya tidak ada laporan bahwa kegiatan Pramuka akan ada susur sungai. Jadi jujur saya tidak mengetahui kemarin itu ada susur sungai," kata Tutik Nurdiyana saat memberikan keterangan di SMPN 1 Turi, Sabtu kemarin.

Insiden kegiatan susur Sungai Sempor diduga BNPB terjadi lantaran derasnya arus dan volume air dari hulu sungai. Datangnya yang tiba-tiba menyebabkan para siswa hanyut ke dalam sungai hingga korban jiwa berjatuhan.

Lantas, siapa pihak-pihak yang harus bertanggungjwab terkait insiden ini? Berikut fakta terbaru yang dihimpun Liputan6.com:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 5 halaman

6 Orang diperiksa

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Jumat,21 Februari kemarin telah memeriksa enam orang yang dianggap terlibat dalam kegiatan susur sungai siswa SMPN 1 Turi.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, keenam orang tersebut terdiri dari unsur kwartir daerah berkaitan dengan standar operasional prosedur (SOP) kegiatan pramuka dengan risiko tinggi serta para pembina pramuka yang ikut serta dalam kegiatan susur sungai.

"Hasil pemeriksaan belum bisa saya sampaikan," kata dia saat itu.

Yuliyanto mengatakan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

3 dari 5 halaman

1 Ditetapkan Tersangka

Dari hasil pemeriksaan terhadap keenamnya, polisi telah menetapkan satu orang tersangka. IYA dianggap menjadi orang yang paling bertanggungjawab terkait insiden hanyutnya ratusan siswa di Sungai Sempor, Jumat, 21 Februari.

"Kita sudah menaikkan status salah satu dari para saksi dengan inisial IYA menjadi tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto di halaman Puskesmas Turi, Sleman, Sabtu, 22 Februari 2020.

Menurut Yuliyanto, IYA yang merupakan salah satu pembina pramuka sekaligus guru olahraga di SMPN 1 Turi, Sleman.

Dia ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dipimpin Direktur Reskrimum Polda DIY AKBP Burkan Rudy Satria, pada Sabtu siang.

IYA diduga melanggar Pasal 359 KUHP karena kelalaiannya yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dan Pasal 360 karena kelalaiannya yang menyebabkan orang luka-luka.

"Ancamannya masing-masing (pasal) 5 tahun (kurungan)," kata dia.

Penahanan terhadap IYA, lanjut Yulianto masih menunggu keputusan dari tim penyidik.

4 dari 5 halaman

Jumlah Tersangka Bisa Bertambah

Menurut Yuliyanto, jumlah tersangka tidak menutup kemungkinan masih bisa bertambah seiring dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang masih akan terus dilakukan.

"Tidak buru-buru karena mereka yang diperiksa jelas statusnya, yakni guru di sekolah itu dan keberadaannya. Semuanya memungkinkan jadi tersangkanya," kata Yuliyanto.

Tidak hanya para pembinanya, para siswa nantinya akan diperiksa.

"Dari pihak anak-anak peserta Pramuka belum dilakukan pemeriksaan dengan pertimbangan mereka masih trauma dengan peristiwa kemarin," ungkapnya.

5 dari 5 halaman

Kepsek Mengaku Belum Terima Pemberitahuan

Sementara itu, Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Turi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Tutik Nurdiyana mengaku tidak menerima pemberitahuan dari pembina Pramuka terkait kegiatan susur sungai di Sungai Sempor sampai terjadinya musibah.

Menurut dia, pembina Pramuka tidak menyampaikan pemberitahuan mungkin karena menganggap kegiatan susur sungai merupakan kegiatan yang biasa dilakukan anak-anak.

"Mungkin karena anak-anak di sini sudah terbiasa, sehingga kegiatan susur sungai tidak dilaporkan," kata Tutik seperti dikutip Antara.

Ia mengatakan, kegiatan susur sungai tersebut merupakan program lama di SMPN 1 Turi.

"Atas musibah kecelakaan ini kami atas nama sekolah mohon maaf, ini di luar prediksi," katanya.

Tuti menjelaskan, SMPN 1 Turi mempunyai ekstrakurikuler Pramuka yang dilakukan setiap Jumat dari pukul 13.30 WIB sampai 15.30 WIB.

"Sedangkan susur sungai merupakan program rutin pada ekstrakurikuler Pramuka," katanya.