Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII Fraksi PKB Marwan Dasopang menyebutkan, ada dua poin dalam menyelesaikan kasus First Travel. Pertama prihal langkah hukum atas kasus ini dan juga bagaimana cara memberangkatkan para jamaah umrah.
"Kepastian hukum ini bisa melalui pengadilan, bisa juga melalui perdamaian. Kedua yang mau kita cari langkah adalah jemaah berangkat. Bagaimana caranya? Satu, bisa ditanggung negara, kedua dari orang-orang kaya, dan ketiga dari CSR. Itu langkah yang mau kita ambil ini," katanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2020).
Prihal kepastian keberangkatan, pihaknya mengaku akan membicarakan dengan pemerintah.
Advertisement
"Kalau sudah ada hasil pembicaraan, hampir ketemu tepinya, nanti kami ajak bapak-bapak bicara dengan menteri, pemerintah. Gitu langkahnya sebenarnya," katanya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily menilai, kerugian yang dialami oleh para jamaah sangat besar. Sehingga, hingga kini masih terus dihitung dan dikaji atas sitaan barang bukti yang diambil oleh negara.
"Jumlah sitaan yang diambil alih oleh negara dengan biaya yang dikeluarkan oleh bapak ibu sekalian kalau dihitungkan sebetulnya jauh sekali. Sehingga kalaupun misalnya negara harus terlibat di dalam upaya menutupi apa yang menjadi, supaya dapat memenuhi apa yang menjadi keinginan bapak ibu sekalian, saya kira memang menghitung ulang kembali secara lebih komprehensif. Perlu ada keterlibatan negara di dalam penyelesaian kasus ini," beber Ace.
Menurutnya, ia akan mempertanyakan prihal Menteri Agama Fachrul Rozi yang akan memberangkatkan jamaah. Menurutnya, hal ini harus dipertanggungjawabkan.
"Saya kira itu pernyataan yang seharusnya memang, ya kalau dia mampu dan punya landasan hukum untuk memberangkatkan ya syukur alhamdulillah. Kalau tidak, ya setiap kata-kata seorang pejabat publik tentu nggak bisa sembarangan. Jadi tentu kami akan pertanyakan," kata Ace.
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka