Liputan6.com, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bertandang ke Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Kedatangan para buruh itu langsung disambut oleh Menko Polhukam, Mahfud Md.
Menurut Mahfud, salah satu tujuan para buruh datang ke kantornya adalah untuk meminta jaminan keamanan saat menggelar aksi demonstrasi menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Minta jaminan teman-teman KSPI bila nanti ada demo supaya tidak dihadapi dengan kekerasan, dengan represif dari aparat kemanan. Saya katakan bahwa itu kita jamin karena ada SOP-nya," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Advertisement
Menurut Mahfud, polisi sendiri telah menjamin pengamanan aksi demonstrasi dilakukan secara terukur sesuai dengan SOP yang berlaku. Apalagi aksi demonstrasi telah diatur dalam undang-undang.
"Sesuai dengan SOP tidak boleh melanggar HAM dan menghalangi orang untuk menyampaikan pendapat," tutur Mahfud.