Sukses

Indonesia Putuskan Segera Evakuasi 68 WNI dari Kapal Diamond Princess

Pemerintah memutuskan segera mengevakuasi 68 WNI yang menjadi anak buah kapal Diamond Princess.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan segera mengevakuasi 68 WNI yang menjadi anak buah kapal Diamond Princess. Hal tersebut sesuai dengan hasil rapat tingkat menteri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Puluhan WNI dari kapal Diamond Princess ini akan dievakuasi ke Tanah Air dengan menggunakan pesawat.

"Rapat kali ini menindaklanjuti keputusan Bapak Presiden dan arahan beliau yang memutuskan 68 orang dengan pesawat," kata Menko PMK, Muhadjir Effendy di kantornya, Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Menurut dia, Pemerintah Indonesia masih berkoordinasi dengan pihak Jepang guna rencana tersebut. Para ABK yang dievakuasi, kata Muhadjir akan ditempatkan di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu.

"Nanti itu tanggung jawab Kementerian Kesehatan," tutur Muhadjir.

Sementara itu, Menlu Retno Marsudi mengatakan, memang total ada 78 WNI di kapal Diamond Princess. Namun, delapan di antaranya dinyatakan positif Coronavirus atau Covid-19.

"Jadi jumlahnya 78 dari sembilan sampai kemarin dinyatakan positif. Kemudian satu sudah dinyatakan negatif jadi yang positif ada delapan," ungkap Retno.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Dua WNI Pilih Tetap di Jepang

Sedangkan dua WNI lainnya memilih untuk tetap tinggal. Mengingat evakuasi tersebut bersifat sukarela dari para WNI.

"Evakuasi ini sifatnya sukarela. Jadi jika ada WN yang memilih untuk tinggal. Sampai saat ini, bisa saja ada perubahan. Ada 68 yg akan dievakuasi," ujar Retno.

Dia menekankan, pihaknya dalam menjalankan evakuasi akan mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

"Untuk evakuasi dilakukan memberlakukan protokol kesehatan secara ketat. Kemudian sesuai dengan standar walaupun mereka sudah mengikuti pemeriksaan dari Jepang nanti mereka akan diperiksa lagi setelah ada di Indonesia dengan VCR," kata Retno.