Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi menandatangani surat permintaan ke seluruh fraksi untuk mengutus anggotanya menjadi panitia khusus (pansus) banjir. Di dalam surat itu juga mencantumkan porsi anggota tiap fraksi dalam pansus tersebut.
Porsi masing-masing fraksi yakni, Fraksi PDIP 6 orang, Gerindra 5 orang, PKS 4 orang, Demokrat 2 orang, PAN 2 orang, PSI 2 orang, NasDem 2 orang, Golkar 1 orang, PKB-PPP 1 orang.
Baca Juga
Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono mengamini penandatanganan surat permintaan pimpinan DPRD untuk mengutus anggota fraksi ke dalam pansus banjir. Hanya, dia mengaku belum menerima surat tersebut.
Advertisement
"Surat permintaan dari pimpinan dewan belum turun ke fraksi. Tapi kami sudah siapkan," ujar Gembong, Kamis (27/2/2020).
Kendati belum menerima surat pimpinan, Gembong menyatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah nama untuk diutus ke dalam pansus banjir. Gembong juga memastikan dirinya akan masuk ke dalam pansus tersebut.
Sementara Gerindra menjadi fraksi kedua yang mendapat porsi besar dalam pansus nanti belum memutuskan nama anggotanya.
"Belum diputuskan," kata anggota DPRD Fraksi Gerindra Syarif.
Sedangkan Fraksi Golkar dimungkinkan akan mengutus Basri Baco ke dalam pansus banjir.
"Saya sepertinya. Sudah, sudah kita ajukan, tinggal tunggu Paripuna penetapan pansus," kata Basri.
Disepakati Lintas Fraksi
Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta membentuk panitia khusus (pansus) banjir. Wakil Ketua Bamus Zita Anjani mengatakan, pembentukan Pansus disepakati seluruh lintas fraksi.
"Semua anggota lintas fraksi menyuarakan sesuatu yang urgent, ya semua sepakat tadi, ya sudah kalau gitu oke kita setuju kita ada pansus banjir," ujar Zita di gedung DPRD, Senin (24/2/2020).
Politikus PAN itu mengatakan, pansus banjir dirasa perlu ada untuk menuntaskan masalah banjir secara fokus. Apalagi, imbuhnya, banjir di Jakarta terjadi tiga kali dalam kurun waktu dua bulan. Pembentukan pansus banjir kemudian menuai pendapat kontra dari PKS, PKB, dan PAN.
PKS dan PKB, kata Zita, mengambil sikap kontra sebab mempertanyakan mengenai mekanisme kerja pansus. Sementara PAN mempertanyakan apakah pembentukan pansus banjir disepakati seluruh anggota Bamus.
"Tapi hampir semuanya sepakat," tukasnya.
Untuk menjaga objektifitas pansus dan terhindar dari intrik politis, Zita menekankan, perwakilan fraksi yang diutus untuk tiap-tiap pansus harus mampu menyampaikan aspirasi secara kontekstual.
Zita menuturkan untuk jumlah anggota fraksi di pansus merujuk dengan tata tertib. Untuk fraksi dengan perolehan kursi besar, akan mengutus 5 orang ke pansus, 2 atau tiga orang bagi fraksi dengan perolehan kursi sedang, dan 1 utusan bagi fraksi dengan perolehan kursi sedikit.
Selain pansus banjir, Zita juga menuturkan pihaknya membentuk 4 pansus yakni pansus etik, pansus tata cara bersidang, pansus pertanahan, dan pansus investasi.
Â
Reporter: Yunita Amalia
Merdeka.com
Â
Advertisement