Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, 68 Warga Negara Indonesia (WNI) kru kapal Diamond Princess yang kini berada di Yokohama, Jepang akan dipulangkan 1 hingga 2 hari ke depan. Pemerintah sebelumnya telah memutuskan untuk memulangkan para WNI yang ada di kapal itu.
Saat ini, pemerintah masih menunggu slot penerbangan untuk menjemput para WNI di kapal Diamond Princess. Begitupun dengan maskapai penerbangan yang akan digunakan untuk evakuasi.
Baca Juga
"Ya paling sehari dua hari ini, begitu sana slotnya dibuka kita terbangkan. Kalau sudah diterbangkan ndak dapat slot piye?" kata Terawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Advertisement
Sementara terkait dua WNI di Diamond Princess yang tak mau dievakuasi, Terawan memastikan bahwa kondisi mereka sehat dan negatif Corona. Dia tak mengetahui alasan mereka memilih menetap di Jepang
"Ini nanti tolong ditanyakan ke Kemlu karena memang tidak mau. Sama dengan yang di Wuhan jaman dulu. 4 orang waktu itu tidak mau. Saya juga ndak tau alasannya," jelas Terawan.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Putuskan Evakuasi 68 WNI
Sebelumnya, pemerintah memutuskan segera mengevakuasi 68 WNI yang menjadi anak buah kapal Diamond Princess. Puluhan WNI dari kapal Diamond Princess ini akan dievakuasi ke Tanah Air dengan menggunakan pesawat.
"Rapat kali ini menindaklanjuti keputusan Bapak Presiden dan arahan beliau yang memutuskan 68 orang dengan pesawat," kata Menko PMK Muhadjir Effendy di kantornya, Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Menurut dia, Pemerintah Indonesia masih berkoordinasi dengan pihak Jepang guna rencana tersebut. Para ABK yang dievakuasi, kata Muhadjir akan ditempatkan di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu.
Menlu Retno Marsudi mengatakan, memang total ada 78 WNI di kapal Diamond Princess. Namun, delapan di antaranya dinyatakan positif Coronavirus atau Covid-19.
"Jadi jumlahnya 78 dari sembilan sampai kemarin dinyatakan positif. Kemudian satu sudah dinyatakan negatif jadi yang positif ada delapan," ungkap Retno.
Â
Advertisement