Liputan6.com, Jakarta Otoritas Kerajaan Arab Saudi memberlakukan penghentian penerimaan jamaah umrah maupun wisatawan asal Indonesia mulai Kamis (27/2/2020).
Saudi berdalih langkah tersebut untuk mencegah penyebaran Coronavirus atau Covid-19.
Baca Juga
Menggapai hal itu, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi memahami dan menghormati kebijakan tersebut. Menurutnya, kebijakan itu diambil tentu dengan mempertimbangkan kepentingan umat yang lebih besar.
Advertisement
Dia menilai, Saudi juga bertanggung jawab untuk menjaga kesehatan masyarakatnya, sekaligus mengamankan kelangsungan ibadah haji pada Juni-Agustus 2020 mendatang.
"Saya memahami kebijakan tersebut. Apalagi, kebijakan itu untuk memberi perlindungan jemaah. Kesehatan jemaah umrah kita adalah hal utama," tegas Menag melalui ketar Jakarta, Kamis (27/02/2020).
"Kami mengimbau calon jemaah umrah dapat memahami kebijakan Saudi dan sikap Pemerintah, demi kebaikan jemaah itu sendiri,” lanjutnya.
Menag mengaku telah meminta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI, Kedutaan Besar Arab Saudi (KBSA) di Indonesia, maupun Konsul Haji KJRI di Jeddah.
"Kita akan segera rumuskan langkah terbaik menyikapi kebijakan Saudi ini dengan penyelenggara umrah. Untuk saat ini, harap jemaah umrah memahami ketertundaan keberangkatannya,” tandas Menag.
Fachrul pun mengharapkan pihak Saudi menemukan cara lain mencegah penyebaran virus mematikan tersebut. Sehingga tidak membuat jamaah umrah Indonesia terkatung-katung.
"Semoga Pemerintah Saudi bisa menemukan upaya terbaik dalam pencegahan virus Corona sehingga niat jemaah untuk beribadah umrah bisa terlaksana kembali,” harapnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Setop Berangkatkan Jemaah Umrah
Sementara itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Arfi Hatim menambahkan, pihaknya meminta para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk sementara tidak memberangkatkan jemaah umrah ke bandara sampai dengan dibukanya kembali izin berkunjung ke Arab Saudi.
Jika ada jemaah yang saat ini sudah terlanjur berada di bandara keberangkatan, kata Arfi, PPIU diminta tidak memaksakan keberangkatan dan memfasilitasi kepulangan mereka ke daerahnya masing-masing.
"Kami mengimbau agar calon jemaah umrah dapat tetap tenang dan memahami kebijakan Saudi dan sikap Pemerintah Indonesia demi kebaikan dan keselamatan jemaah itu sendiri,” ucap dia.
Advertisement